Filep Wamafma Minta Audit PI 10 Persen BP Tangguh untuk Papua Barat
Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, meminta Pemerintah Pusat segera membuka dan mengaudit secara menyeluruh persoalan…

Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, meminta Pemerintah Pusat segera membuka dan mengaudit secara menyeluruh persoalan Participating Interest (PI) 10 persen pada proyek LNG Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Barat.
Menurut Filep, persoalan PI 10 persen tidak semata-mata menyangkut urusan teknis antara pemerintah daerah dan operator migas. Ia menilai isu tersebut berkaitan dengan keadilan ekonomi, kepastian hukum, hak daerah penghasil, dan masa depan masyarakat Papua Barat.
Permintaan audit dan pengecekan penawaran PI
Filep mempertanyakan apakah dalam perpanjangan Kontrak Kerja Sama atau Production Sharing Contract (PSC) Tangguh hingga 2055 telah dilakukan penawaran PI 10 persen kepada BUMD Papua Barat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menilai pengecekan tersebut penting untuk memastikan kepatuhan regulasi.
“Perlu ada pengecekan soal apakah dalam perpanjangan Kontrak Kerja Sama (red, Production Sharing Contract/PSC) Tangguh sampai 2055 telah dilakukan penawaran PI 10 persen kepada BUMD Papua Barat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan? Hal ini penting untuk menjaga kepatuhan regulasi,” tegas Filep dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Ia juga menyebut perpanjangan PSC Tangguh hingga 2055 sebagai momentum untuk meninjau kembali aspek hukum dan ekonomi proyek tersebut. Dalam pandangannya, status proyek yang besar dan strategis itu menuntut evaluasi menyeluruh.
Rujukan aturan dan posisi strategis Tangguh
Filep merujuk pada Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi. Ia menyoroti Pasal 18 yang mengatur BUMD yang belum memperoleh penawaran PI 10 persen serta mekanisme penawaran saat perpanjangan Kontrak Kerja Sama.
Menurut dia, Tangguh merupakan proyek migas yang sangat besar dan memiliki posisi strategis bagi perekonomian nasional. Karena itu, menurut Filep, pembahasan PI 10 persen perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas, termasuk aspek kepatuhan dan manfaat ekonomi bagi daerah.
Nilai ekonomi dan kehati-hatian menghitung potensi
Filep menyampaikan bahwa setelah Train 3 beroperasi, kapasitas produksi Tangguh mencapai sekitar 11,4 juta ton LNG per tahun. Dengan skala produksi itu, ia menilai potensi ekonomi dari PI 10 persen sangat besar.
“Kalau kita menggunakan kapasitas produksi sebagai ilustrasi, nilai ekonomi ekuivalen 10 persen produksi Tangguh dapat mencapai ratusan juta dolar AS per tahun, tergantung harga LNG dan struktur keekonomian PSC. Tetapi saya tegaskan, angka tersebut belum bisa disebut sebagai kerugian daerah sebelum diaudit berdasarkan data lifting, harga, biaya produksi, pajak, government take dan seluruh parameter PSC,” katanya.
Sumber: JPNN.com



