Komite IV DPD RI Gelar Uji Kelayakan 23 Calon Anggota BPK
Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 23 calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan…

Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 23 calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan periode 2026–2031. Nama-nama tersebut telah diterima DPD RI pada 31 Agustus dari DPR RI melalui surat Nomor R/10568/PVW.02/8/2026 yang ditandatangani Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi menyampaikan fit and proper test akan dilakukan pada pertengahan September ini. Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah menjalankan pendaftaran, seleksi administrasi, dan uji publik terhadap para calon tersebut.
DPD RI Buka Ruang Masukan dari Masyarakat
Sebelum uji kelayakan berlangsung, Komite IV masih membuka peluang bagi masyarakat di daerah untuk menyampaikan masukan, pandangan, pendapat, dan aspirasi terkait rekam jejak serta integritas 23 calon anggota BPK RI itu.
\nDalam proses penilaian, DPD RI akan menitikberatkan pada integritas, kapabilitas teknis, rekam jejak profesional, serta pemahaman calon terhadap tata kelola keuangan negara. Penilaian juga mencakup aspek desentralisasi fiskal dan pengawasan dana transfer ke daerah.
Komposisi Calon Dinilai Beragam
Ahmad Nawardi menyebut komposisi 23 calon Anggota BPK RI periode 2026–2031 mencerminkan keberagaman latar belakang profesi. Di antaranya terdapat incumbent, pemeriksa ahli utama, pemeriksa ahli madya, dan pegawai negeri sipil di lingkungan BPK.
Sejumlah calon juga berasal dari lembaga pengawas lain, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan Ombudsman RI. Ada pula kalangan akademisi, praktisi sektor publik, dan profesional swasta, termasuk guru besar dari universitas ternama, advokat, pejabat eselon tinggi kementerian, komisaris independen di BUMN sektor energi, auditor di lembaga keuangan negara, hingga direksi di perusahaan asuransi dan teknologi finansial.
Perspektif Audit yang Lebih Luas
Keragaman latar belakang itu diharapkan dapat menghadirkan perspektif audit yang lebih komprehensif. Ruang lingkupnya tidak hanya pada aspek teknis keuangan, tetapi juga dinamika lintas sektor strategis seperti kehutanan, energi, migas, ekonomi digital, dan kelembagaan jaminan sosial.
Sumber: JPNN.com



