Wagub Bali Paparkan Sistem Merit dan Manajemen Talenta ASN ke DPD RI
Komite I DPD RI menyoroti penerapan sistem merit dan manajemen talenta dalam tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bali setelah menerima paparan…

Komite I DPD RI menyoroti penerapan sistem merit dan manajemen talenta dalam tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bali setelah menerima paparan dari Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta dalam rapat kerja terkait sinergi penataan dan pengembangan manajemen ASN.
Giri Prasta menegaskan bahwa penerapan sistem merit dan manajemen talenta menjadi kunci untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima dan iklim birokrasi yang sehat. Ia juga menyebut, seiring terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Pemprov Bali dituntut mempercepat transformasi manajemen ASN menuju birokrasi profesional, kompeten, berintegritas, serta berkelas dunia.
Menurut dia, pengelolaan ASN yang transparan dan akuntabel menjadi fondasi utama penggerak birokrasi dan pelayanan publik. Pengisian jabatan strategis serta pengembangan karier ASN, lanjutnya, harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan potensi, bukan pertimbangan subjektif, KKN, maupun dinamika politik praktis.
Jumlah ASN dan capaian sistem merit di Bali
Kepala BKPSDM Bali I Wayan Budiasa menyampaikan jumlah ASN Pemprov Bali per 1 Agustus 2026 mencapai 20.896 orang. Jumlah itu terdiri atas 7.790 PNS, sembilan CPNS, 9.247 PPPK, dan 3.850 PPPK Paruh Waktu.
Budiasa juga mengatakan capaian indeks sistem merit Pemprov Bali telah mencapai 0,94 dengan Kategori IV atau Sangat Baik. Capaian itu didorong oleh komitmen pimpinan dalam menerapkan kebijakan berbasis merit, kebijakan dan regulasi yang mendukung, digitalisasi dan integrasi data kepegawaian, pengelolaan talenta ASN, serta penerapan manajemen kinerja yang optimal.
Ia menambahkan, Pemprov Bali telah memanfaatkan sejumlah aplikasi untuk mendukung implementasi sistem merit dan manajemen talenta, yaitu SIMATA untuk pemetaan talenta dan talent pool, SIKEPO untuk pengelolaan kinerja ASN, KBS CORPU untuk manajemen pelatihan dan pembelajaran, Assessment Center untuk penilaian potensi dan perilaku, serta SIMPEG untuk manajemen data ASN.
DPD RI nilai praktik Bali baik
Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Satya Pratama menyebut BKN menyediakan 15 kebijakan pro-karier ASN yang berorientasi pada percepatan layanan, pengembangan karier, peningkatan kesejahteraan, dan penguatan sistem merit untuk membangun birokrasi yang adaptif serta humanis.
Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam menyampaikan pujian atas pemaparan tersebut karena Pemprov Bali dinilai sudah sangat baik. Komite I DPD RI memandang perlu menggali lebih lanjut penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Bali untuk mengidentifikasi tantangan agar praktik baik itu dapat diimplementasikan di daerah lain.
Sumber: ANTARA



