Fahira Idris Dorong FSAT DPD RI Bawa Aspirasi Daerah ke Diplomasi Regional
Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mendorong Forum Senat Asia Tenggara (FSAT) dirancang sebagai forum yang tidak berhenti pada pertemuan…

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mendorong Forum Senat Asia Tenggara (FSAT) dirancang sebagai forum yang tidak berhenti pada pertemuan antarparlemen, tetapi mampu membawa persoalan konkret daerah ke agenda kerja sama regional. Dorongan itu ia sampaikan dalam Forum Konsultasi dan Pembahasan Kerangka Konseptual FSAT di Batam, Kepulauan Riau, Kamis 24 September 2026.
Fahira menegaskan FSAT harus memiliki nilai tambah yang jelas agar tidak sekadar menambah agenda pertemuan baru. Menurut dia, forum tersebut perlu menghasilkan tindak lanjut yang terukur dari persoalan daerah yang dibahas di tingkat regional.
Fokus pada kepentingan daerah
Dalam pandangannya, diplomasi parlemen makin penting karena pembangunan daerah kini berkaitan erat dengan dinamika lintas negara, mulai dari perdagangan, investasi, pariwisata, pendidikan, kebudayaan, kemaritiman, konektivitas hingga kawasan perbatasan. Ia menilai DPD RI memiliki kekhasan karena membawa representasi daerah yang dapat memberi kontribusi dalam kerja sama regional Asia Tenggara.
Fahira juga menyebut Kepulauan Riau relevan untuk menguji konsep tersebut karena letaknya yang berdekatan dengan Singapura dan Malaysia serta pengalaman kerja sama lintas batas yang dimiliki wilayah itu. Dari kondisi tersebut, sejumlah persoalan pembangunan daerah dinilainya memiliki dimensi regional.
Meski demikian, Fahira mengingatkan ASEAN sudah memiliki ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) sebagai wadah kerja sama parlemen nasional. Karena itu, FSAT menurutnya harus memiliki ruang yang berbeda dan tidak mengambil alih peran AIPA.
“Karena AIPA sudah memiliki peran yang kuat, FSAT hadir bukan untuk menggantikannya. Justru kekhasan FSAT harus dicari pada ruang yang belum banyak disentuh, terutama representasi wilayah dan bagaimana kepentingan daerah dapat lebih terartikulasikan dalam diplomasi parlemen,” katanya.
Lima penguatan FSAT
Fahira kemudian memaparkan lima penguatan yang perlu didalami dalam penyusunan Kerangka Konseptual FSAT. Pertama, mempertegas representasi wilayah dan kepentingan daerah sebagai nilai tambah utama forum tersebut.
Ia menjelaskan identitas FSAT dapat dibangun dari karakter senat atau majelis tinggi di sejumlah negara yang punya hubungan erat dengan representasi wilayah. Isu konektivitas perbatasan, ekonomi maritim, perdagangan lintas batas, lingkungan, mobilitas masyarakat, pariwisata, hingga ekonomi digital dinilai bisa menjadi ruang kontribusi yang membedakan FSAT dari forum parlemen regional lain.
“Suara daerah harus naik kelas. Persoalan yang dirasakan masyarakat di wilayah perbatasan atau kepulauan harus mempunyai jalur untuk masuk menjadi perhatian regional,” ujarnya.
Kedua, desain keanggotaan harus adaptif terhadap keragaman sistem parlemen Asia Tenggara. Fahira mengingatkan tidak semua negara di kawasan ini memiliki sistem bikameral atau majelis tinggi, sehingga kerangka FSAT perlu tetap mempertahankan identitas sebagai forum senat namun membuka ruang partisipasi bagi negara dengan sistem unikameral.
Menurut dia, model keanggotaan berlapis atau partisipasi sebagai mitra dan pengamat dapat menjadi opsi untuk dikaji lebih lanjut. Ketiga, FSAT perlu memiliki mekanisme yang jelas dari aspirasi daerah menuju agenda regional.
Fahira mengusulkan adanya alur yang memungkinkan persoalan daerah dipetakan, diuji relevansi lintas batasnya, dibawa ke agenda FSAT, lalu hasil pembahasannya dikembalikan ke daerah dalam bentuk tindak lanjut. Salah satu model yang dapat diuji adalah regional issue brief yang dilengkapi indikator manfaat bagi daerah dan follow-up dashboard.
“Kita perlu mengetahui isu apa yang dibawa daerah, apa yang dibahas, siapa yang menindaklanjuti, dan apa hasilnya. Diplomasi harus mempunyai jejak manfaat yang bisa ditelusuri,” katanya.
Agenda konkret lintas batas
Keempat, Fahira menilai FSAT sebaiknya memulai agenda dari persoalan lintas batas yang konkret. Pengalaman Kepulauan Riau dalam kerja sama Sosek Malindo, hubungan Batam-Singapura-Johor, investasi, konektivitas digital, pariwisata, dan isu maritim disebut bisa menjadi laboratorium awal.
Melalui agenda itu, diplomasi parlemen diharapkan membantu mengurai hambatan regulasi maupun koordinasi yang tidak sepenuhnya dapat diselesaikan lewat forum teknis atau pemerintah daerah. Kelima, hasil FSAT harus terukur dan melengkapi mekanisme kawasan yang sudah ada.
Fahira mendorong FSAT memiliki keluaran minimum, seperti kajian bersama, laporan kepentingan regional, matriks tindak lanjut, rekomendasi komparatif, serta komunikasi reguler dengan AIPA dan jalur kerja sama eksekutif. Menurutnya, langkah tersebut penting agar FSAT tidak menimbulkan tumpang tindih dengan mekanisme yang sudah ada.
“Ukuran keberhasilan FSAT nantinya bukan seberapa sering pertemuan dilakukan atau seberapa luas jejaring yang terbentuk. Ukurannya adalah seberapa baik forum ini mampu menghubungkan diplomasi parlemen dengan kebutuhan konkret masyarakat dan daerah di Asia Tenggara,” kata Fahira.
Ia berharap proses konsultasi Kerangka Konseptual FSAT dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pemerintah daerah, akademisi, mitra parlemen di Asia Tenggara, Kementerian Luar Negeri, AIPA, serta pemangku kepentingan lainnya sebelum desain kelembagaan ditetapkan.
“Jika dirancang dengan tepat, FSAT dapat menjadi jembatan yang membuat suara daerah semakin terdengar dalam kerja sama kawasan. Daerah tidak hanya menjadi penerima dampak integrasi regional, tetapi ikut memberi perspektif dan menawarkan solusi bagi kemajuan Asia Tenggara,” ujarnya.
Sumber: RRI.co.id




