Senator Menyapa

Fahira Idris Minta DPD RI Jadikan Instruksi Kuliah Gratis Prioritas Pemerintah

Anggota DPD RI dari DKI Jakarta Fahira Idris meminta instruksi Presiden Prabowo Subianto tentang program kuliah gratis di perguruan tinggi negeri (PTN)…

Oleh Redaksi Senator Menyapa · 26 September 2026 · 8:35 pm
3 menit baca

Anggota DPD RI dari DKI Jakarta Fahira Idris meminta instruksi Presiden Prabowo Subianto tentang program kuliah gratis di perguruan tinggi negeri (PTN) dijadikan prioritas kerja pemerintah. Ia menilai kebijakan itu harus disiapkan dengan peta jalan dan skema pembiayaan yang jelas agar dapat diterapkan bertahap tanpa menurunkan mutu pendidikan tinggi.

Fahira menegaskan kuliah gratis tidak boleh hanya dimaknai sebagai penghapusan tagihan mahasiswa, sementara kampus justru kekurangan biaya untuk menjalankan proses pembelajaran. Ia menyampaikan sejumlah rekomendasi agar program tersebut benar-benar memberi manfaat bagi mahasiswa dan tidak mengganggu operasional perguruan tinggi.

Peta jalan dan pendanaan perlu dijelaskan

Menurut Fahira, pemerintah perlu mengumumkan peta jalan program secara terukur, termasuk penjelasan soal cakupan istilah “gratis”. Ia menilai pemerintah juga harus membuka informasi apakah kebijakan itu mencakup UKT, IPI, serta pungutan wajib lainnya, termasuk jenjang, jalur masuk, dan kelompok mahasiswa yang menjadi sasaran.

Ia menambahkan, peta jalan perlu memuat target waktu yang realistis, skenario pelaksanaan 2027-2029 yang sedang dikaji, serta pembagian tanggung jawab antarkementerian. Selain itu, pemerintah diminta membuka perhitungan kebutuhan biaya dan sumber pendanaan dengan mempertimbangkan kondisi tiap kampus, program studi, wilayah, biaya laboratorium, dan sumber pemasukan PTN.

“Pendanaan utama harus memiliki kepastian dalam APBN lintas tahun dan penerimaan insidental tidak boleh menjadi tumpuan biaya rutin,” katanya.

Mahasiswa rentan dan kualitas kampus harus dilindungi

Fahira meminta pemerintah memprioritaskan mahasiswa yang paling berisiko tertinggal tanpa melemahkan program KIP Kuliah. Ia menekankan bahwa bantuan bagi penerima KIP Kuliah, termasuk biaya hidup sesuai ketentuan, harus tetap terlindungi dan diperluas bagi mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan yang belum terjangkau.

Ia juga menyoroti mahasiswa aktif yang terancam berhenti kuliah karena kesulitan membayar UKT. Menurutnya, perlu ada mekanisme keberatan yang mudah diakses ketika data ekonomi keluarga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Biaya kuliah nol belum tentu berarti biaya menempuh kuliah nol. Bagi banyak keluarga, ongkos makan, tempat tinggal, dan transportasi sama beratnya dengan UKT,” ujar Fahira.

Selain soal akses, Fahira menegaskan program kuliah gratis harus tetap menjamin mutu pendidikan dan kesejahteraan dosen. Ia meminta penggantian penerimaan kampus memadai dan disalurkan tepat waktu agar perkuliahan, praktikum, layanan mahasiswa, pemeliharaan fasilitas, serta dukungan bagi dosen tidak terganggu.

Ia mengingatkan bahwa kebutuhan program studi yang memerlukan laboratorium atau praktik klinis tidak bisa disamakan dengan program studi lain. Penambahan jumlah mahasiswa, katanya, juga harus menyesuaikan kapasitas ruang, fasilitas, dan rasio dosen.

PTS dan perguruan tinggi keagamaan negeri juga disorot

Fahira turut meminta pemerintah memperhatikan mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) dan perguruan tinggi keagamaan negeri. Ia menyebut data Kemdiktisaintek pada 2025 menunjukkan sekitar 60 persen mahasiswa Indonesia belajar di PTS.

Karena itu, kebijakan kuliah gratis di PTN menurutnya perlu berjalan seiring dengan perlindungan KIP Kuliah bagi mahasiswa PTS yang membutuhkan. Dukungan terhadap mutu PTS yang melayani masyarakat berpenghasilan rendah juga harus diperkuat.

Ia menambahkan, koordinasi dengan Kementerian Agama diperlukan agar mahasiswa perguruan tinggi keagamaan negeri tidak terabaikan. “Mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang kuliah di PTS dan perguruan tinggi keagamaan negeri juga harus tetap mendapat bantuan, terutama di daerah yang pilihan PTN-nya terbatas,” katanya.

Pengawasan publik diminta diperkuat

Di sisi lain, Fahira meminta pemerintah menyiapkan mekanisme pengukuran hasil dan pengawasan publik. Ia menilai indikator program perlu diterbitkan secara berkala, setidaknya setiap semester, agar masyarakat bisa memantau pelaksanaannya.

Indikator itu, menurut Fahira, dapat mencakup jumlah penerima berdasarkan kelompok ekonomi dan wilayah, perubahan beban biaya mahasiswa, angka putus kuliah, ketepatan penyaluran dana ke kampus, hingga mutu pembelajaran. Ia juga meminta pemerintah menyediakan kanal pengaduan terhadap pungutan di luar skema yang dijanjikan serta melakukan audit penggunaan dana secara berkala.

“Pendidikan tinggi adalah investasi bangsa. Bila negara ingin mengurangi beban keluarga, program ini harus didukung anggaran yang pasti setiap tahun tanpa mengurangi mutu kampus,” ujar Fahira.

Sumber: RRI.co.id