Stefanus Liow Dorong Sinergi Lintas Lembaga Perkuat Pembentukan Perda di DPD RI
Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendorong penguatan sinergi lintas lembaga dalam pemantauan dan…

Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendorong penguatan sinergi lintas lembaga dalam pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda). Dorongan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar sebagai tindak lanjut atas rangkaian pemantauan dan evaluasi BULD DPD RI mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Sinergi dinilai penting untuk kualitas Perda
Dalam forum yang membahas Sinergi Lintas Lembaga dalam Pemantauan dan Evaluasi Ranperda dan Perda itu, Ketua BULD DPD RI Ir. Stefanus B.A.N. Liow, M.A.P. memimpin rapat bersama Wakil Ketua I Dr. Drs. Marthin Billa, M.M., Wakil Ketua II Dr. Ir. KH. Abdul Hakim, M.M., dan Wakil Ketua III Agita Nurfianti, S.Psi. Wakil Ketua DPD RI Bidang Otonomi Daerah, Politik dan Hukum sekaligus Koordinator BULD DPD RI, G.K.R. Hemas, juga hadir dalam rapat tersebut.
Dalam keynote speech, Senator Stefa menegaskan bahwa kualitas pembentukan Perda tidak dapat dipisahkan dari kualitas penyelenggaraan otonomi daerah. Ia juga menekankan bahwa pembentukan Perda melibatkan berbagai institusi dengan tugas dan kewenangan masing-masing, sehingga tidak bisa diselesaikan oleh satu lembaga saja.
Koordinasi antarlembaga jadi sorotan
Karena itu, ia menyebut sinergi lintas lembaga diperlukan agar setiap fungsi berjalan selaras, tidak saling tumpang tindih, dan tetap memberi nilai tambah. Sinergi tersebut, menurutnya, juga harus tetap menjaga pembagian kewenangan yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
RDP ini turut menghadirkan narasumber dari Kemendagri RI, yakni Direktur Fasilitasi Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dra. Imelda, M.A.P. Dari Kementerian Hukum RI hadir Widyastuti, S.H., M.H., selaku Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkadan serta Pembinaan Perancang Perundang-Undangan.
Sumber: RRI.co.id




