Aktivitas DPD

Bidan Sean Dorong Damkar Hadir di Setiap Desa untuk Cegah Karhutla Meluas

Anggota DPD RI Siti Aseanti meminta pemerintah pusat menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan sebagai bencana nasional.

Oleh Redaksi Aktivitas DPD · 19 Oktober 2026 · 4:17 pm
2 menit baca

Anggota DPD RI Siti Aseanti meminta pemerintah pusat menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan sebagai bencana nasional. Ia menilai kebakaran yang berlangsung berbulan-bulan, korban jiwa, serta ancaman terhadap kawasan konservasi membutuhkan penanganan lebih serius.

Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, Siti juga mendukung usulan satu desa satu unit pemadam kebakaran (Damkar). Ketersediaan peralatan di tingkat desa dinilai penting agar api dapat ditangani lebih cepat, terutama di wilayah yang sulit dijangkau petugas dari luar.

Perkuat kesiapsiagaan desa

Siti mencontohkan kebakaran di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat. Menurut dia, dampak karhutla yang meluas tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga masyarakat dan relawan yang terpapar asap.

Sumber video: DPD RI

\n

Ia mengatakan pola penanganan perlu bergeser dari pemadaman saat api membesar menuju pencegahan dan kesiapsiagaan. Akses jalan di sejumlah desa, menurutnya, belum tentu memungkinkan mobil pemadam dari daerah lain tiba dengan cepat.

“Kalau satu ambulans satu desa bisa, maka kita sekarang belajar dari pengalaman tahun ini, perlu adanya satu desa satu Damkar,” ujarnya.

Kebutuhan warga perlu dipastikan di lapangan

Siti menyebut telah memantau perkembangan karhutla di Kalimantan Tengah sejak menerima informasi kebakaran pada Agustus 2026. Bersama timnya, ia turut menyalurkan masker, vitamin, dan sembako kepada masyarakat serta relawan pemadam.

Ia mengatakan relawan bekerja hingga 24 jam, sementara titik api baru terus muncul meski kebakaran di lokasi lain telah dipadamkan. Selain sarana pemadaman, ia menilai pemerintah perlu menyiapkan cadangan air bersih untuk menghadapi kemarau panjang.

Menurut Siti, koordinasi pemerintah pusat dan daerah perlu disertai peninjauan langsung agar kebutuhan warga, termasuk peralatan pemadam dan pasokan air, dapat diketahui. Dalam situasi saat ini, ia mengutamakan kerja bersama untuk meringankan beban masyarakat terdampak, tanpa mengabaikan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Sumber: ANTARA