Aktivitas DPD

Dailami Firdaus Usulkan Revisi Pergub Abang None Jakarta agar Lebih Relevan dengan Kondisi Saat Ini

Anggota DPD RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta, Dailami Firdaus, mengusulkan agar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2010 tentang…

Oleh Redaksi Aktivitas DPD · 20 Oktober 2026 · 6:07 pm
2 menit baca

Anggota DPD RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta, Dailami Firdaus, mengusulkan agar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Abang dan None (Abnon) Jakarta direvisi. Menurutnya, aturan yang telah berlaku selama 16 tahun itu perlu disempurnakan agar sesuai dengan kondisi saat ini.

Usulan tersebut disampaikan dalam Diskusi Budaya Menjaga Marwah Betawi bertajuk “Merawat Budaya Betawi, Menguatkan Esensi Abang None Jakarta” di Jakarta, Jumat (9/10/2026) malam. Dailami menyatakan penyempurnaan aturan bukan karena pergub tersebut tidak baik, melainkan agar ketentuannya lebih aktual dan tetap menjaga kearifan lokal.

Penyempurnaan aturan Abnon Jakarta

“Bukan berarti pergub itu kurang bagus, perlu disempurnakan dan lebih aktual lagi dengan kondisi yang ada sekarang. Ini penting, sehingga kita selalu on the track menjaga kearifan lokal,” kata Dailami dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (10/10).

Usulan itu, kata Dailami, akan dibahas kembali bersama Ketua Dewan Adat LAKB, Datuk Mu’allim Ahlul Adat Fauzi Bowo. Ia berharap hasil akhir pembahasan dapat disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta tidak dapat menghadiri diskusi karena ada acara keluarga yang tidak bisa ditinggalkan. Menurut Dailami, gubernur mengutus Prof Sylvi untuk turut menyampaikan ide dan gagasan. Dailami juga tercatat sebagai anggota Lembaga Kebudayaan Adat Betawi (LAKB).

Menjaga adat, agama, dan adab

Dailami menegaskan, penyempurnaan aturan Abnon Jakarta harus tetap berpijak pada esensi utama, yakni adat, agama, dan adab. Ia menyebut identitas Betawi memiliki keterkaitan erat dengan Islam sehingga nilai tersebut perlu menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan ajang budaya itu.

Sumber: JPNN.com