Aktivitas DPD

Khofifah Nilai Lokasi Kantor DPD RI Jatim Mudahkan Penyerapan Aspirasi Mahasiswa AMN

Keberadaan Kantor DPD RI Jawa Timur yang berdampingan dengan Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) dinilai membuka peluang lebih luas untuk menyerap aspirasi…

Oleh Redaksi Aktivitas DPD · 20 Oktober 2026 · 4:51 pm
2 menit baca

Keberadaan Kantor DPD RI Jawa Timur yang berdampingan dengan Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) dinilai membuka peluang lebih luas untuk menyerap aspirasi mahasiswa dari berbagai daerah. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, 30 persen penghuni AMN berasal dari Papua.

Khofifah berharap kantor tersebut mendukung kerja DPD RI, terutama dalam menampung aspirasi yang berasal dari Jawa Timur. Menurut dia, keberagaman mahasiswa AMN mencerminkan kemajemukan Indonesia dan sejalan dengan misi kebangsaan DPD RI.

Ruang interaksi dengan mahasiswa

Lokasi kantor yang berdekatan dengan AMN memudahkan interaksi dengan mahasiswa dari seluruh Indonesia. Khofifah juga menyebut asesmen mahasiswa dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.

Ia berharap kedekatan tersebut memperkuat sinergi dengan mahasiswa, yang diharapkan membangun nilai keindonesiaan melalui keseharian dan pola pikir mereka.

Dukungan Pemprov Jawa Timur

Kantor DPD RI Jawa Timur berdiri di atas lahan hibah seluas 2.000 meter persegi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pembangunannya dibiayai melalui APBD sebesar Rp16,277 miliar. Gedung setinggi 2,5 lantai itu memiliki luas bangunan 1.714,6 meter persegi.

Peresmian kantor dilakukan di Surabaya pada Jumat (18/7) melalui penandatanganan prasasti oleh Khofifah, Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, dan Anggota DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Sultan menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jawa Timur atas hibah lahan dan dukungan pendanaan. Menurut dia, dukungan tersebut mencerminkan komitmen Jawa Timur terhadap peran DPD RI dalam kehidupan kenegaraan.

DPD RI memiliki kantor di 35 provinsi. Sebanyak enam kantor merupakan milik sendiri, 17 menggunakan fasilitas pemerintah melalui pinjam pakai, dan 12 lainnya berstatus sewa. Sementara itu, penyediaan kantor di tiga provinsi baru di Papua masih dalam proses.

Sumber: ANTARA