Aktivitas DPD

Yance Samonsabra Dorong Perluasan Pembiayaan Usaha Produktif di Pelosok Papua Barat

Indeks inklusi keuangan di Papua Barat mencapai 86,75 persen, sementara indeks literasi keuangan baru 41,60 persen.

Oleh Redaksi Aktivitas DPD · 24 Oktober 2026 · 2:45 am
2 menit baca

Indeks inklusi keuangan di Papua Barat mencapai 86,75 persen, sementara indeks literasi keuangan baru 41,60 persen. Anggota Komite IV DPD RI Yance Samonsabra meminta pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta lembaga keuangan memperkuat edukasi agar masyarakat memahami produk dan risiko layanan keuangan.

Yance juga mendorong layanan pembiayaan menjangkau wilayah terpencil dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Akses modal, menurut dia, diperlukan agar petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro kecil dapat mengembangkan kegiatan produktif.

Pembiayaan perlu sesuai kondisi usaha

Dalam kegiatan FinExpo 2026 di Universitas Papua, Manokwari, Jumat, Yance menyebut keterbatasan modal menjadi salah satu kendala pengembangan sektor perikanan, pertanian, perkebunan, dan pengelolaan hasil hutan di Papua Barat.

Ia menilai penyediaan pembiayaan perlu memperhatikan skala usaha dan kemampuan masyarakat untuk mengembalikan pinjaman. Perluasan layanan juga perlu mempertimbangkan kondisi geografis, infrastruktur, serta kebutuhan tiap daerah agar dapat dijangkau dan dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi.

“Papua Barat punya potensi ekonomi yang besar tapi pemanfaatannya belum maksimal karena masyarakat tidak punya modal usaha,” ujar Yance.

Edukasi untuk mencegah kerugian

Yance berharap OJK, industri perbankan, dan lembaga pembiayaan nonbank mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat. Edukasi itu diharapkan meningkatkan pemahaman tentang produk keuangan legal, risiko kredit, dan manfaat investasi.

Ia juga mengingatkan pentingnya perlindungan konsumen agar masyarakat tidak dirugikan oleh tawaran pinjaman online maupun investasi ilegal. “Perlindungan bagi konsumen merupakan hal yang paling prioritas supaya masyarakat tidak terjebak dengan penawaran investasi dan pinjaman ilegal,” katanya.

Sumber: ANTARA