Ahmad Syauqi Soeratno Dorong Masjid Perkuat Kebangsaan dan Pemberdayaan Masyarakat
Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ahmad Syauqi Soeratno, menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai kebangsaan sekaligus…

Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ahmad Syauqi Soeratno, menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai kebangsaan sekaligus optimalisasi peran masjid dalam kehidupan sosial, pendidikan, dan ekonomi masyarakat. Pesan itu ia sampaikan dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Wilayah DIY, Rabu 1 Oktober 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung DPD RI Provinsi DIY itu juga menjadi ruang dialog mengenai potensi masjid sebagai institusi sosial yang dekat dengan masyarakat. Hadir dalam forum tersebut jajaran pimpinan DMI Wilayah DIY, pengurus dan pegiat masjid dari berbagai wilayah di DIY, serta sejumlah tokoh masyarakat dan akademisi.
Masjid sebagai ruang penguatan nilai kebangsaan
Dalam sambutannya, Ahmad Syauqi menegaskan bahwa sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, dapat dimaknai sebagai kompas moral sekaligus ruh dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Ia menyebut nilai ketuhanan tidak berhenti pada ibadah personal, tetapi juga harus tercermin dalam kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, dan keberpihakan pada kemaslahatan bersama.
“Sila pertama menjadi kompas moral sekaligus ruh yang menggerakkan kita dalam menjalankan setiap aktivitas. Apa pun yang kita kerjakan, termasuk dalam kehidupan sosial dan ekonomi, harus memiliki orientasi pada kemanfaatan dan kemaslahatan,” ujar Ahmad Syauqi.
Menurut dia, nilai-nilai tersebut berkaitan erat dengan keberadaan masjid di tengah masyarakat. Selain menjadi tempat ibadah, masjid dinilai memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai pusat pendidikan, penguatan kapasitas masyarakat, pemberdayaan ekonomi, hingga pengembangan solidaritas sosial.
Enam fungsi strategis masjid
Ahmad Syauqi menjelaskan setidaknya ada enam peran strategis yang dapat diperkuat melalui masjid, yakni ruang ibadah, pendidikan dan literasi, advokasi, pemberdayaan masyarakat, ekonomi, serta solidaritas sosial. Keenam fungsi itu, kata dia, dapat dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat dan karakteristik lingkungan masing-masing.
Dalam bidang pendidikan dan literasi, masjid dapat menjadi ruang pembelajaran yang terbuka bagi masyarakat. Kegiatan di masjid tidak hanya terbatas pada kajian keagamaan, tetapi juga bisa diarahkan untuk memperkuat literasi sosial, kebangsaan, ekonomi, digital, maupun pengetahuan praktis yang dibutuhkan warga.
Sementara itu, fungsi advokasi dapat diwujudkan dengan menjadikan masjid sebagai ruang untuk mendengar dan mengidentifikasi berbagai persoalan warga. Kedekatan pengurus dan jamaah dengan masyarakat dinilai menjadi modal penting untuk membangun jejaring serta mencari solusi atas persoalan yang muncul di lingkungan sekitar.
“Masjid memiliki modal sosial yang sangat besar. Ada jamaah, pengurus, jejaring, dan kepercayaan masyarakat. Kalau seluruh potensi itu dikelola dengan baik, masjid dapat menjadi pusat pemberdayaan yang memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitarnya,” kata Ahmad Syauqi.
Ekosistem ekonomi berbasis masjid
Pada aspek ekonomi, Ahmad Syauqi mendorong penguatan ekosistem ekonomi berbasis masjid. Ia menilai pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara transparan dan akuntabel, pengembangan Baitul Mal, serta pemberdayaan UMKM berbasis masjid dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kemandirian ekonomi jamaah dan masyarakat.
Ia juga menilai penguatan fungsi masjid berkaitan dengan penerapan sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Ketika masjid mampu membuka akses pendidikan, memperkuat UMKM, memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan, serta mengelola dana umat secara amanah, nilai keadilan sosial disebut dapat diwujudkan lebih nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Sumber: RRI.co.id




