BABAK Kalsel Minta Dugaan Keterlibatan Anggota DPD RI DY Diusut Tuntas
Kasus dugaan investasi bermasalah pada PT Mitra Golden Valasindo kini tidak hanya menyeret laporan lima warga Kalimantan Selatan yang mengaku merugi…

Kasus dugaan investasi bermasalah pada PT Mitra Golden Valasindo kini tidak hanya menyeret laporan lima warga Kalimantan Selatan yang mengaku merugi hampir Rp600 juta, tetapi juga memunculkan informasi mengenai dugaan aliran dana yang dikaitkan dengan seorang anggota DPD RI asal Kalimantan Selatan berinisial DY.
Informasi itu menjadi perhatian Ketua Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalsel, Bahrudin alias Udin Palui, yang meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh fakta yang muncul dalam penanganan perkara. Ia menegaskan proses hukum harus berjalan terang dan tidak berhenti pada laporan kerugian para korban.
“Kami mendukung proses hukum untuk mengungkap persoalan ini. Semoga dengan terbukanya nanti siapa saja yang terlibat bisa mempertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Bahrudin.
Ia secara khusus menyoroti informasi mengenai dugaan aliran dana kepada oknum berinisial DY. Bahrudin meminta penyidik mendalami dugaan tersebut berdasarkan bukti dan fakta hukum agar tidak berkembang menjadi spekulasi.
“Kalau memang ada dugaan keterlibatan oknum DPD RI dalam kasus itu, kami minta diproses juga sesuai hukum. Jangan sampai menjadi bola liar,” ujarnya.
Kerugian korban hampir Rp600 juta
Persoalan ini bermula dari laporan lima warga Kalsel yang mengaku mengalami kerugian dalam investasi pada PT Mitra Golden Valasindo, perusahaan money changer yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Banjarmasin. Kuasa hukum para korban, Dr H Fauzan Ramon SH MH, menyebut total kerugian kelima kliennya mencapai hampir Rp600 juta.
Laporan tersebut telah disampaikan melalui mekanisme pengaduan masyarakat (Dumas) ke Ditreskrimsus Polda Kalsel. Fauzan mengatakan para korban juga sudah memberikan keterangan kepada penyidik, sementara pihak yang dilaporkan berinisial E disebut telah menjalani pemeriksaan.
Dugaan aliran dana masih didalami
Dalam perkembangan penanganan laporan itu, Fauzan mengaku memperoleh informasi mengenai dugaan aliran dana yang disebut masuk ke rekening DY. Ia menyampaikan hal tersebut berdasarkan koordinasinya dengan penyidik.
“Dari koordinasi saya dengan penyidik, ternyata ada dugaan keterlibatan salah satu anggota DPD RI asal Kalsel inisial DY. Dugaan keterlibatannya ada aliran dana yang masuk ke oknum ini,” kata Fauzan.
Namun, informasi mengenai dugaan aliran dana itu masih dalam tahap pendalaman. Penyidik disebut masih mengembangkan data dan informasi yang berkaitan dengan perkara.
Fauzan sebelumnya juga menyampaikan rencana penelusuran lanjutan ke Jakarta bersama penyidik, tetapi langkah tersebut untuk sementara ditunda karena proses pengembangan informasi masih berlangsung.
Desakan agar proses hukum berbasis bukti
Bahrudin berharap penanganan kasus ini dapat mengurai seluruh persoalan secara objektif. Ia menilai siapa pun yang diduga terlibat harus dibuktikan melalui proses hukum, bukan melalui asumsi yang berkembang di ruang publik.
“Buka semuanya berdasarkan fakta dan alat bukti. Siapa yang terlibat, biarkan penyidik membuktikannya,” katanya.
Sumber: RRI.co.id




