Aktivitas DPD

BK DPD RI Panggil AWK Terkait Kehadiran di Kontes Transpuan Bangkok

Badan Kehormatan (BK) DPD RI dijadwalkan memanggil anggota DPD asal Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK untuk menelaah dugaan pelanggaran etik.

Oleh Redaksi Aktivitas DPD · 4 September 2026 · 7:00 am
1 menit baca

Badan Kehormatan (BK) DPD RI dijadwalkan memanggil anggota DPD asal Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK untuk menelaah dugaan pelanggaran etik. Pemanggilan itu dilakukan menyusul kehadiran AWK dalam ajang Miss Equality World 2026 di Bangkok, Thailand, pada 30 Agustus lalu.

Miss Equality World merupakan kontes kecantikan transpuan internasional. Panitia menyebut ajang tersebut berfokus pada isu kemanusiaan, kesetaraan gender, dan inklusivitas, khususnya bagi komunitas transgender.

BK DPD RI Dalami Kapasitas Kehadiran AWK

Ketua BK DPD Hasby Yusuf menegaskan bahwa setiap senator perlu mempertimbangkan kepatutan, kehormatan jabatan, dan dampak tindakannya terhadap citra lembaga dalam setiap aktivitas publik. Ia menyebut BK telah memutuskan untuk memanggil I Gusti Ngurah Arya Wedakarna dalam kasus ini.

BK DPD RI juga akan mendalami kapasitas dan tujuan kehadiran Arya Wedakarna di acara tersebut. Selain itu, BK akan menelusuri keterlibatan AWK dalam kegiatan itu, termasuk penggunaan atribut atau fasilitas yang berkaitan dengan jabatan serta keterkaitan acara dengan tugas anggota DPD.

Sumber: JPNN.com