Bustami Zainudin Dorong DPD RI Perkuat Anggaran Pelestarian Budaya
Anggota DPD RI Bustami Zainudin mendorong pemerintah daerah memperkuat kebijakan pelestarian adat dan budaya lokal dengan dukungan anggaran yang memadai.

Anggota DPD RI Bustami Zainudin mendorong pemerintah daerah memperkuat kebijakan pelestarian adat dan budaya lokal dengan dukungan anggaran yang memadai. Menurutnya, keberadaan kementerian yang khusus menangani kebudayaan seharusnya menjadi momentum bagi daerah untuk menempatkan urusan budaya sebagai bagian penting dalam kebijakan pembangunan.
Bustami menilai pemerintah daerah perlu memberi porsi APBD untuk pelestarian adat dan budaya. Dana itu, kata dia, dapat digunakan untuk mendukung kegiatan adat sekaligus mengembangkan warisan budaya lokal.
Ia menyebut Way Kanan sebelumnya telah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan adat meski saat itu belum ada kementerian khusus kebudayaan. Hal itu, menurut Bustami, menunjukkan bahwa perhatian terhadap budaya bisa berjalan tanpa menunggu kebijakan pusat.
Budaya sebagai benteng generasi muda
Bustami juga menyoroti pelestarian budaya sebagai bagian dari upaya menghadapi persoalan sosial. Ia menilai penguatan identitas budaya penting untuk membentuk karakter generasi muda dan menjadi benteng dari perilaku menyimpang.
“Kenakalan remaja dan narkotika bukan adat istiadat kita,” ujarnya. “Karena itu, penguatan nilai budaya dinilai penting dalam membentuk karakter generasi muda.”
Fungsi pengawasan DPD RI
Dalam pernyataannya, Bustami menegaskan DPD RI memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang dan memberikan pertimbangan terkait penganggaran negara. Ia mengatakan lembaganya terus mengingatkan pemerintah pusat, daerah, maupun kabupaten kota soal pentingnya pelestarian budaya.
“Kita selalu mengingatkan pemerintah pusat, daerah maupun kabupaten kota,” katanya. “Isu pelestarian budaya akan terus menjadi perhatian dalam menjalankan fungsi DPD RI.”
Sumber: RRI.co.id




