Senator Menyapa

Destita Khairilisani Dorong DPD RI Prioritaskan Pembangunan Daerah dalam APBN 2027

Anggota DPD RI/MPR RI dari daerah pemilihan Bengkulu, Apt. Hj. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., menyoroti pentingnya efektivitas Transfer ke Daerah…

Oleh Redaksi Senator Menyapa · 5 September 2026 · 10:12 pm
2 menit baca

Anggota DPD RI/MPR RI dari daerah pemilihan Bengkulu, Apt. Hj. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., menyoroti pentingnya efektivitas Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026 dalam pembahasan Komite IV DPD RI yang juga menjadi bagian dari penyusunan pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan APBN Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan yang digelar di Kantor DPD RI Provinsi Bali itu menghadirkan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, perwakilan BPS dan APKASI, serta akademisi dan praktisi ekonomi. Dalam forum tersebut, efektivitas penggunaan TKD 2026 dibahas sebagai bahan pertimbangan DPD RI dalam pembahasan RAPBN 2027.

Destita Soroti Ketergantungan Bengkulu pada TKD

Destita menegaskan bahwa efektivitas TKD menjadi perhatian penting karena dana transfer dari pemerintah pusat berkaitan langsung dengan kemampuan daerah membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat. Ia juga menilai keberhasilan penggunaan anggaran tidak cukup dilihat dari tingkat serapan, melainkan dari hasil dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Apalagi kita tahu, Bengkulu masih sangat bergantung terhadap TKD. Jadi kita harap arah APBN dan penyaluran TKD ke Bengkulu bisa lebih diprioritaskan,” ujar Destita.

Menurutnya, masukan dari BPKP diperlukan agar DPD RI bisa melihat persoalan pengelolaan TKD secara lebih menyeluruh. Destita menilai efektivitas transfer harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan sesuai karakteristik dan prioritas masing-masing daerah.

Harapkan RAPBN 2027 Berpihak pada Daerah

Destita berharap pembahasan RAPBN 2027 memperhatikan keseimbangan antara kebijakan fiskal nasional dan kebutuhan pembangunan daerah. Ia menilai pertimbangan DPD RI perlu membawa perspektif daerah agar kebijakan anggaran pemerintah pusat memberi dampak nyata terhadap pelayanan publik dan pembangunan.

Dalam rapat itu, Yusuf Ateh menjelaskan pengawasan BPKP terhadap TKD dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Pengawasan tersebut mencakup alokasi, perencanaan, dan penyaluran TKD hingga memastikan dana yang disalurkan menghasilkan output dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Masih Ada Ruang Perbaikan TKD 2026

Berdasarkan hasil pengawasan BPKP, masih terdapat ruang untuk meningkatkan efektivitas TKD Tahun 2026. Pada tahap hulu, penggunaan data daerah sebagai dasar alokasi perlu diperkuat, sementara perencanaan dan penyaluran harus disiapkan lebih matang dengan mitigasi terhadap berbagai potensi hambatan.

Di sisi hilir, pembangunan fisik perlu diikuti pemanfaatan dan pengawasan setelah konstruksi selesai. Langkah ini diperlukan agar infrastruktur yang telah dibangun dapat berfungsi optimal dan tidak menjadi tambahan beban bagi ruang fiskal daerah.

Sumber: RRI.co.id