DPD RI Apresiasi Edukasi Pencegahan Kekerasan Anak Bapas Baubau
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Mz. Amirul Tamim mengapresiasi inovasi program edukasi pencegahan kekerasan terhadap anak yang dijalankan Balai…

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Mz. Amirul Tamim mengapresiasi inovasi program edukasi pencegahan kekerasan terhadap anak yang dijalankan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau, Sulawesi Tenggara. Apresiasi itu disampaikan saat ia melakukan kunjungan pengawasan implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan di Bapas Kelas II Baubau.
Program edukasi “Bapas Beraksi”
Inovasi bertajuk “Bapas Beraksi” pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) itu merupakan kerja sama Bapas Baubau dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra. Program tersebut telah memberikan edukasi kepada 2.964 siswa di 12 SMA/SMK se-Kota Baubau.
Amirul mengatakan kunjungan itu dilakukan untuk memastikan implementasi UU Nomor 22 Tahun 2022 berjalan sesuai amanat. Ia menyebut berbagai inovasi dan aspirasi yang diterima di Bapas Baubau akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan serta legislasi DPD RI.
Dialog dengan jajaran Bapas Baubau
Dalam pertemuan tersebut, mantan Wali Kota Baubau itu berdialog dengan jajaran Bapas Baubau mengenai pelaksanaan tugas pokok dan fungsi. Pembahasan mencakup pembimbingan kemasyarakatan, penelitian kemasyarakatan (litmas), pendampingan, hingga pembinaan klien dalam mendukung proses reintegrasi sosial.
Kepala Bapas Kelas II Baubau Mustar Taro menyampaikan bahwa kunjungan reses Anggota DPD RI menjadi momentum penting untuk memaparkan capaian, inovasi, dan kendala operasional dalam mengimplementasikan undang-undang pemasyarakatan yang baru. Ia berharap dukungan DPD RI dapat memperkuat kualitas layanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemulihan serta reintegrasi sosial klien.
Harapan sinergi kebijakan
Mustar juga berharap sinergi antara DPD RI dan Bapas Baubau dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang mendorong sistem pemasyarakatan yang lebih efektif, humanis, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat di daerah.
Sumber: ANTARA



