Aktivitas DPD

DPD RI Minta Eksplorasi SDA Papua Barat Dukung Pembangunan SDM Lokal

Ketua Komite III DPD Republik Indonesia Filep Wamafma menilai eksplorasi sumber daya alam (SDA) berskala besar di Provinsi Papua Barat harus dibarengi…

Oleh Redaksi Aktivitas DPD · 30 Agustus 2026 · 3:36 am
3 menit baca

Ketua Komite III DPD Republik Indonesia Filep Wamafma menilai eksplorasi sumber daya alam (SDA) berskala besar di Provinsi Papua Barat harus dibarengi investasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) lokal. Ia menekankan, keberadaan investasi industri ekstraktif perlu diukur dari kontribusinya terhadap kondisi ekonomi masyarakat lokal, pemenuhan hak masyarakat adat, serta peningkatan akses dan kualitas pendidikan bagi generasi muda.

Filep mengatakan manfaat ekonomi dari aktivitas korporasi tidak boleh berhenti pada kegiatan perusahaan semata. Menurut dia, manfaat tersebut harus berujung pada pembangunan SDM.

Ia menyebut Papua Barat memiliki SDA strategis, terutama minyak dan gas bumi, termasuk proyek energi berskala besar LNG Tangguh di Kabupaten Teluk Bintuni yang dioperasikan BP Berau Ltd. Karena itu, menurut dia, masyarakat berhak mengetahui hubungan nilai ekonomi SDA, penerimaan negara, penerimaan daerah, kewajiban perusahaan, dan manfaat langsung yang diterima, sehingga keberadaan investasi perlu dievaluasi.

Sumber video: DPD RI

\n

Transparansi CSR dan kewajiban TJSL

Filep menyoroti kontribusi CSR perusahaan yang melakukan eksplorasi SDA dan mempertanyakan apakah kontribusi itu sudah sebanding dengan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal. Ia juga menegaskan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan tidak boleh diposisikan sebagai pengganti kewajiban korporasi maupun instrumen dalam program pembangunan pemerintah.

Hal itu, kata dia, tercantum dalam Pasal 74 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 yang mewajibkan perseroan bidang usaha dan/atau berkaitan dengan SDA melaksanakan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL). Ia menambahkan, kewajiban TJSL juga diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.

Filep meminta pemerintah membuka secara transparan posisi cost recovery dalam kontrak kerja sama migas, terutama terkait perdebatan mengenai pembebanan biaya program sosial tertentu dalam mekanisme biaya operasi. Ia menyebut persoalan itu perlu dijelaskan melalui audit berbasis dokumen agar sumber pembiayaan program sosial perusahaan serta dampaknya terhadap penerimaan negara menjadi jelas.

“Kalau memang merupakan kewajiban perusahaan, harus jelas bahwa perusahaan yang menanggung. Kalau merupakan biaya operasi yang dapat dibebankan dalam kontrak migas, harus ada dasar hukum dan transparansi,” ujarnya.

Usulan standar minimum investasi sosial

Selain itu, Filep mengusulkan pemerintah menyusun standar minimum investasi sosial berbasis dampak dan risiko operasi, khususnya bagi industri ekstraktif yang beroperasi di wilayah masyarakat adat dan daerah tertinggal. Ia menilai yang diperlukan adalah formula yang adil, transparan, dan dapat diaudit.

“Jangan setiap perusahaan menentukan sendiri CSR berdasarkan kemurahan hati. Kita bicara tentang hak masyarakat dan keberlanjutan pembangunan,” katanya.

Dalam konteks Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Filep menegaskan dana Otsus dan TJSL perusahaan adalah dua instrumen berbeda yang tidak dapat dipertukarkan untuk menjawab persoalan pendidikan di wilayah Papua Barat. Ia juga menyinggung data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat angka partisipasi sekolah Papua Barat berdasarkan Susenas Maret 2025 masih tinggi pada usia 7-12 tahun, tetapi menurun pada kelompok usia 19-23 tahun yang berkaitan dengan pendidikan tinggi.

“Dokumen perencanaan Pemerintah Provinsi Papua Barat juga mencatat rata-rata lama sekolah pada 2023 sebesar 7,93 tahun, masih di bawah rata-rata nasional 8,77 tahun,” katanya.

Prioritas TJSL untuk pendidikan

Menurut Filep, Papua secara keseluruhan memerlukan penambahan guru berkualitas, beasiswa, sekolah berasrama, laboratorium, teknologi pendidikan, pendidikan vokasi, pendidikan tinggi, riset, serta peningkatan kualitas guru. Ia kemudian mengusulkan tujuh prioritas TJSL pendidikan, yakni beasiswa berkelanjutan bagi orang asli Papua, revitalisasi sekolah di wilayah terdampak operasional perusahaan, dan peningkatan kompetensi guru secara merata.

Prioritas lainnya mencakup pembangunan laboratorium dan digitalisasi pendidikan, pendidikan vokasi yang terhubung dengan kebutuhan industri, beasiswa bidang strategis, serta penyerapan lulusan Papua ke dunia kerja. “Kalau perusahaan membutuhkan tenaga kerja berkualitas, maka perusahaan juga harus ikut membangun sekolah dan universitas yang menghasilkan tenaga kerja tersebut,” ujarnya.

Sumber: ANTARA