Aktivitas DPD

DPD RI Perkenalkan Produk UMKM Bengkulu Lewat Bazar Gratis dan Sembako Murah

Bazar produk UMKM gratis dan sembako murah digelar di Kantor DPD RI Provinsi Bengkulu sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-22 DPD RI.

Oleh Redaksi Aktivitas DPD · 17 Oktober 2026 · 6:56 am
2 menit baca

Bazar produk UMKM gratis dan sembako murah digelar di Kantor DPD RI Provinsi Bengkulu sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-22 DPD RI. Kegiatan ini juga menjadi ruang untuk mengenalkan usaha lokal dan membantu masyarakat, menurut para penyelenggara.

Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Bengkulu, Leni Haryati John Latief, mengatakan bazar UMKM serupa berlangsung di 38 provinsi. Ia berharap kegiatan tersebut dapat digelar kembali, tidak hanya saat peringatan hari ulang tahun DPD RI.

Dukungan bagi pelaku usaha lokal

Leni menyebut pengenalan produk UMKM kepada masyarakat penting di tengah kondisi ekonomi yang menghadapi berbagai tantangan. “Makanya kita dari DPD RI berinisiatif untuk memperkenalkan UMKM yang ada di Provinsi Bengkulu,” ujarnya.

Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal DPD RI Oni Khoiruddin mengapresiasi keterlibatan belasan pelaku UMKM. Ia menilai kegiatan tersebut dapat menjadi contoh bagi kantor DPD RI di provinsi lain.

Kepala Kantor DPD RI Provinsi Bengkulu Darma Gustini mengatakan produk UMKM dalam bazar dapat diperoleh gratis menggunakan ribuan kupon yang dibagikan kepada pengunjung. Bazar sembako murah digelar bersama Perum Bulog, sementara donor darah dilaksanakan melalui kerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI).

Kantor DPD sebagai ruang aspirasi

Darma berharap kegiatan serupa dapat berlanjut pada tahun-tahun mendatang. Ia juga menyampaikan bahwa rangkaian HUT DPD RI di Bengkulu akan diteruskan dengan bakti sosial di panti asuhan, pembagian bibit gratis, dan penghijauan.

Menurut Darma, kantor perwakilan DPD RI dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendukung perekonomian keluarga dan daerah. Leni turut mengajak masyarakat menggunakan kantor DPD RI di setiap provinsi untuk menyampaikan pengaduan dan aspirasi.

Sumber: ANTARA