Senator Menyapa

Fahira Idris Dorong DPD RI Perkuat Aspirasi Daerah dan Pemerataan Pembangunan

Anggota DPD RI asal DKI Jakarta Fahira Idris menegaskan HUT ke-22 DPD RI pada 1 Oktober 2026 harus menjadi momentum untuk memperkuat peran lembaga…

Oleh Redaksi Senator Menyapa · 30 September 2026 · 10:47 pm
3 menit baca

Anggota DPD RI asal DKI Jakarta Fahira Idris menegaskan HUT ke-22 DPD RI pada 1 Oktober 2026 harus menjadi momentum untuk memperkuat peran lembaga tersebut dalam menyuarakan aspirasi daerah dan mengawal pemerataan pembangunan nasional.

Fahira menilai keberagaman karakter, potensi, kebutuhan, dan tantangan antardaerah membuat suara daerah perlu mendapat ruang dalam setiap kebijakan nasional. Ia menyebut daerah sebagai kekuatan Indonesia.

“Jelang HUT ke-22 DPD RI, semangat kita tetap sama: menyuarakan aspirasi daerah, menjembatani kepentingan, dan menguatkan Indonesia. Daerah bukan hanya bagian dari Indonesia, daerah adalah kekuatan Indonesia,” ujar Fahira di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 29 September 2026.

Peran representasi daerah

Fahira mengatakan kedudukan DPD RI sebagai representasi teritorial memiliki arti strategis dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Ia menilai DPD RI perlu memastikan kepentingan daerah terakomodasi dalam legislasi, pengawasan, kebijakan anggaran, hubungan pusat-daerah, pengelolaan sumber daya alam, hingga pembangunan nasional.

“Representasi daerah harus terasa sampai ke masyarakat. Tugas DPD RI adalah mendengar, menyerap, membawa aspirasi itu ke tingkat nasional, kemudian mengawalnya agar menjadi kebijakan yang menjawab kebutuhan nyata daerah,” katanya.

Menurut Fahira, salah satu kekuatan DPD RI terletak pada kedekatan senator dengan masyarakat dan pemerintah daerah. Dengan kedekatan itu, anggota DPD dapat menyerap aspirasi, melakukan pengawasan, dan membawa persoalan di lapangan ke tingkat nasional.

Ia juga menegaskan peran DPD RI sebagai jembatan dua arah untuk menyampaikan kepentingan daerah kepada pemerintah pusat, sekaligus memastikan kebijakan nasional dapat dipahami dan dievaluasi dampaknya di daerah.

“Kebijakan nasional akan semakin kuat apabila berpijak pada realitas daerah. Karena itu, hubungan pusat dan daerah harus terus dibangun melalui dialog, kolaborasi, dan mekanisme representasi yang efektif,” ujar Fahira.

Dorong penguatan fungsi DPD RI

Memasuki usia ke-22, Fahira berharap DPD RI meningkatkan kualitas fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang berkaitan langsung dengan kepentingan daerah. Ia juga mendorong penguatan penyerapan aspirasi dan partisipasi publik serta sinergi dengan DPR RI, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPRD.

Menurut dia, penguatan DPD RI tidak semata-mata menyangkut penambahan kewenangan lembaga, melainkan juga memastikan fungsi representasi teritorial memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal itu, lanjut Fahira, penting dalam sejumlah isu seperti otonomi daerah, hubungan pusat-daerah, pengelolaan sumber daya, transfer ke daerah, pendidikan, kesehatan, dan pemerataan pembangunan.

“Semakin efektif DPD RI menjalankan fungsi representasi daerah, semakin besar peluang aspirasi masyarakat masuk dalam proses pengambilan keputusan nasional. Inilah makna ‘Dari Daerah untuk Indonesia’,” katanya.

Fahira menegaskan kepercayaan publik harus menjadi amanah yang diwujudkan melalui kerja nyata. Menurutnya, ukuran kerja senator bukan hanya banyaknya aspirasi yang diterima, tetapi juga seberapa kuat aspirasi itu diperjuangkan dan seberapa nyata dampaknya bagi masyarakat.

Ia berharap DPD RI terus memperkuat perannya sebagai penghubung antara kebutuhan daerah dan arah pembangunan nasional. “DPD RI harus terus memastikan aspirasi daerah didengar, kepentingannya diperjuangkan, dan manfaat pembangunan dirasakan secara adil dari pusat hingga pelosok negeri,” ujarnya.

“Selamat HUT ke-22 DPD RI. Terus menyuarakan daerah, menguatkan persatuan, dan mengabdi dari daerah untuk Indonesia,” kata Fahira menambahkan.

Sumber: RRI.co.id