Senator Menyapa

Fahira Idris Dorong Penguatan DTSEN untuk PIP dan KIP Kuliah

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mendorong empat penguatan dalam pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penetapan…

Oleh Redaksi Senator Menyapa · 7 Oktober 2026 · 5:47 am
4 menit baca

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mendorong empat penguatan dalam pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penetapan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah lebih tepat sasaran. Ia menilai langkah itu penting untuk menjaga keberlanjutan pendidikan peserta didik dan mahasiswa.

Pandangan tersebut disampaikan Fahira dalam Rapat Kerja Gabungan Komite III DPD RI bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Badan Pusat Statistik (BPS) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 6 Oktober 2026.

Penggunaan DTSEN perlu jelas dan dapat ditelusuri

Fahira menegaskan penggunaan DTSEN sebagai rujukan bersama harus disertai mekanisme yang jelas pada setiap tahap, mulai dari data, penilaian kelayakan, penetapan penerima, hingga bantuan benar-benar dimanfaatkan. Menurutnya, setiap proses harus bisa ditelusuri agar bantuan tidak salah sasaran.

Ia juga mengingatkan agar desil DTSEN dipahami secara tepat. Berdasarkan penjelasan BPS, desil menunjukkan posisi relatif kesejahteraan keluarga, bukan angka pendapatan dan bukan pula daftar penerima bantuan.

Karena itu, Fahira menilai evaluasi PIP dan KIP Kuliah perlu membedakan persoalan mutu data, kelayakan program, administrasi, penyaluran, hingga kecukupan dukungan pendidikan. Ia mencontohkan, bisa saja seorang anak sudah ditetapkan sebagai penerima, tetapi rekeningnya belum aktif atau terdapat kendala verifikasi dan administrasi.

“Jangan sampai semua persoalan dianggap persoalan desil, bisa saja seorang anak sudah ditetapkan sebagai penerima, tetapi rekeningnya belum aktif. Bisa juga persoalannya terdapat pada verifikasi, administrasi, atau mekanisme program. Penyebab yang berbeda membutuhkan solusi yang berbeda,” katanya.

Fahira soroti kesinambungan PIP ke KIP Kuliah

Poin kedua yang disampaikan Fahira adalah pentingnya kesinambungan bantuan dari PIP menuju KIP Kuliah. Ia menilai pemerintah perlu memiliki gambaran yang lebih utuh mengenai perjalanan lulusan SMA dan SMK penerima PIP setelah menyelesaikan pendidikan menengah.

Data 2026 menunjukkan sebanyak 21.995 siswa penerima PIP jenjang SMA lolos SNBP dan memenuhi syarat sebagai calon penerima KIP Kuliah. Namun, menurut Fahira, angka itu belum menggambarkan keseluruhan lulusan penerima PIP, termasuk mereka yang tidak mendaftar kuliah, membatalkan rencana studi, atau berhenti sebelum proses verifikasi.

Ia menegaskan penelusuran tersebut bukan berarti seluruh lulusan penerima PIP harus melanjutkan pendidikan tinggi. Namun, pemerintah perlu mengetahui apakah keputusan tidak melanjutkan studi itu merupakan pilihan yang disadari atau disebabkan hambatan ekonomi, informasi, administrasi, maupun persoalan data.

“PIP dan KIP Kuliah seharusnya dibaca sebagai sebuah kesinambungan. Kita perlu mengetahui apakah ada anak yang sebenarnya ingin melanjutkan pendidikan tetapi jalannya terputus karena biaya, informasi, atau persoalan data yang belum terselesaikan,” katanya.

Alasan keputusan bantuan harus mudah dipahami

Fahira juga meminta agar setiap keputusan terkait bantuan memiliki alasan yang jelas dan mudah dipahami. Dalam skema KIP Kuliah, status sebagai pendaftar tidak otomatis membuat seseorang ditetapkan sebagai penerima karena proses verifikasi dilakukan setelah calon mahasiswa lulus seleksi.

Menurutnya, ketidakcocokan data, kelayakan ekonomi, persyaratan program, dan mekanisme alokasi harus dibedakan karena masing-masing memerlukan tindak lanjut yang berbeda. Ia mendorong adanya kategori alasan keputusan yang terstandar agar calon mahasiswa dan keluarga memahami penyebab bantuan belum atau tidak diperoleh.

“Keluarga jangan hanya menerima informasi ‘tidak memenuhi syarat’ tanpa memahami sebabnya. Apakah masalahnya data, kelayakan, persyaratan program, atau alokasi harus dapat dijelaskan agar mereka mengetahui jalur penyelesaiannya,” katanya.

Evaluasi tak cukup hanya lihat penerima yang sudah terdata

Poin keempat yang disorot Fahira adalah pengujian ketepatan sasaran harus mencakup penerima sekaligus kelompok yang masih terlewat. Ia menilai evaluasi bantuan pendidikan tidak cukup hanya memastikan penerima yang sudah terdaftar memang layak.

Menurutnya, pemerintah juga perlu memastikan tidak ada keluarga yang sebenarnya memenuhi kriteria tetapi belum memperoleh bantuan. Karena itu, ia mendorong uji petik bersama yang melibatkan penerima maupun bukan penerima, termasuk keluarga yang tidak pernah mengajukan sanggah.

Fahira menambahkan, perhatian juga perlu diberikan kepada keluarga yang berada di sekitar batas prioritas desil. Ia menilai dua keluarga dengan kondisi yang relatif berdekatan bisa saja berada pada desil berbeda sehingga pada kasus tertentu diperlukan mekanisme verifikasi tambahan tanpa mengubah pemeringkatan statistik secara administratif.

“Tepat sasaran memiliki dua sisi, yakni bantuan jangan diberikan kepada yang tidak berhak, tetapi yang berhak juga jangan sampai terlewat. Dua-duanya sama pentingnya,” ujarnya.

Fahira menilai koordinasi antara Kemendikdasmen, Kemdiktisaintek, BPS, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan perguruan tinggi menjadi kunci dalam memastikan data hingga bantuan diterima berjalan baik. Ia juga mendorong mekanisme sanggah dan pemutakhiran data dibuat lebih mudah, cepat, dan selaras dengan kalender pendidikan.

Ia mengatakan keterlambatan penyelesaian data dapat beririsan dengan masa pendaftaran ulang, pembayaran biaya pendidikan, maupun penetapan bantuan. “Data harus menjadi instrumen untuk memperkuat perlindungan pendidikan. Dengan data yang semakin baik, alasan keputusan yang jelas, proses yang dapat ditelusuri, dan mekanisme koreksi yang cepat, PIP dan KIP Kuliah akan semakin tepat sasaran sekaligus semakin kuat menjaga keberlanjutan pendidikan anak-anak Indonesia,” kata Fahira.

Sumber: RRI.co.id