Senator Menyapa

Fahira Idris DPD RI Apresiasi Tambahan Anggaran dan Kuota KIP Kuliah 2027

Anggota DPD RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta, Fahira Idris, mengapresiasi penambahan anggaran dan kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada…

Oleh Redaksi Senator Menyapa · 23 September 2026 · 11:38 pm
4 menit baca

Anggota DPD RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta, Fahira Idris, mengapresiasi penambahan anggaran dan kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada Tahun Anggaran 2027. Ia menilai kebijakan itu sebagai langkah strategis dan bentuk keberpihakan negara kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Penambahan anggaran tersebut membuat pagu Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) 2027 menjadi Rp66,440 triliun. Sebagian tambahan itu diarahkan untuk memperkuat akses pendidikan tinggi melalui program KIP Kuliah.

“Penambahan anggaran dan kuota ini merupakan keputusan strategis sekaligus bentuk keberpihakan negara kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu,” ujar Fahira di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 22 September 2026.

Menurut Fahira, KIP Kuliah bukan sekadar bantuan biaya pendidikan, melainkan juga jembatan mobilitas sosial bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Ia menegaskan, peningkatan anggaran dan kuota harus dibarengi penguatan tata kelola agar manfaat program benar-benar dirasakan mahasiswa.

“Setiap rupiah KIP Kuliah adalah amanah untuk menjaga hak pendidikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Penambahan kuota harus berarti semakin banyak mahasiswa dapat masuk, bertahan, lulus, dan memiliki masa depan yang lebih baik—bukan sekadar bertambahnya nama penerima,” katanya.

Enam catatan untuk pemerintah

Fahira kemudian menyampaikan enam catatan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto agar peningkatan anggaran dan kuota KIP Kuliah pada 2027 memberi dampak lebih luas. Catatan itu menekankan pentingnya peta jalan yang terukur, ketepatan sasaran, transparansi, dan jaminan mutu pendidikan.

Pertama, ia meminta peta jalan dan target KIP Kuliah 2027 disusun secara terukur. Kemdiktisaintek, kata dia, perlu mempublikasikan target mahasiswa baru dan penerima berkelanjutan, distribusi penerima di PTN, PTS, dan pendidikan vokasi, termasuk sebaran provinsi serta afirmasi bagi wilayah 3T, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan.

Ia juga menekankan agar pembiayaan bagi mahasiswa yang sudah menempuh pendidikan tetap dijamin sebelum pemerintah memperluas penerima baru. Kedua, menurut Fahira, ketepatan sasaran perlu diperkuat melalui perpaduan DTSEN dan verifikasi faktual.

Data desil, kata Fahira, bisa menjadi pintu awal penentuan penerima, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya penentu. Ia meminta pemerintah menyediakan mekanisme sanggah yang mudah, batas waktu penyelesaian yang jelas, perlindungan transisi, serta verifikasi dari perguruan tinggi bagi mahasiswa yang kondisi ekonominya belum tergambar tepat dalam sistem.

Ketiga, Fahira meminta kuota dan proses seleksi dibuat transparan. Jumlah kuota, kriteria seleksi, realisasi penerima, hingga penyaluran di tiap perguruan tinggi, menurut dia, perlu ditampilkan melalui dasbor publik tanpa mengabaikan perlindungan data pribadi mahasiswa.

Mutu pendidikan dan pengawasan penyaluran

Keempat, ia menegaskan dana KIP Kuliah harus diterima mahasiswa secara langsung, tepat waktu, utuh, dan layak. Bantuan biaya hidup, kata Fahira, perlu disesuaikan secara berkala dengan indeks biaya hidup daerah dan disalurkan langsung ke rekening mahasiswa.

Ia juga meminta kampus tidak memotong, menahan, mengambil, atau mengenakan pungutan tambahan kepada penerima KIP Kuliah. Setiap pencairan, menurut dia, perlu dikonfirmasi langsung oleh mahasiswa melalui sistem digital.

Kelima, Fahira menekankan KIP Kuliah harus menjamin akses terhadap pendidikan yang bermutu. Penambahan kuota, katanya, tidak boleh menjadi alasan untuk memperbanyak mahasiswa pada program studi yang tidak memenuhi standar atau kelas jarak jauh tanpa layanan akademik memadai.

Kemdiktisaintek juga diminta memantau mutu program studi, kepatuhan pelaporan PDDikti, retensi mahasiswa, dan kemajuan akademik. Pendampingan belajar, kesehatan mental, dan pencegahan putus kuliah juga disebut perlu diperkuat.

Keenam, ia mengusulkan keberhasilan KIP Kuliah diukur hingga kelulusan dan mobilitas sosial. Evaluasi program, menurut Fahira, perlu mencakup tingkat kelulusan, masa studi, keberlanjutan pendidikan, penyerapan kerja, kewirausahaan, hingga kontribusi alumni bagi daerah.

Fahira juga mengusulkan platform Satu Beasiswa Indonesia dikembangkan menjadi basis data penerima dan alumni yang terhubung dengan PDDikti, program magang, pembinaan karier, dunia usaha, serta kebutuhan pembangunan daerah. “KIP Kuliah harus berkembang dari program pembiayaan menjadi ekosistem pengembangan talenta nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, perguruan tinggi tidak cukup hanya menerima kuota KIP Kuliah. Kampus juga harus memastikan penerima memperoleh pendidikan bermutu, menyelesaikan studi, serta siap memasuki dunia kerja atau membangun usaha.

“Ukuran keberhasilan KIP Kuliah bukan hanya berapa besar anggarannya atau berapa banyak penerimanya. Ukuran utamanya adalah berapa banyak anak dari keluarga kurang mampu yang dapat kuliah tanpa haknya dipotong, lulus tepat waktu, mandiri secara ekonomi, dan mengangkat kesejahteraan keluarganya,” kata Fahira.

Sebelumnya, Kemdiktisaintek menyampaikan penyesuaian pagu anggaran Tahun Anggaran 2027 dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Senin (21/9/2026). Penyesuaian tersebut mencakup tambahan anggaran sebesar Rp1,267 triliun yang diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program KIP Kuliah.

Sumber: RRI.co.id