Aktivitas DPD

Filep Wamafma Minta SKK Migas Buka Model Ekonomi PI 10 Persen Tangguh

Anggota DPD RI Dapil Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, meminta persoalan Participating Interest (PI) 10 persen dalam pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Tangguh…

Oleh Redaksi Aktivitas DPD · 7 September 2026 · 4:16 pm
2 menit baca

Anggota DPD RI Dapil Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, meminta persoalan Participating Interest (PI) 10 persen dalam pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Tangguh segera diberi kejelasan dan dibuka secara transparan oleh pemerintah pusat, SKK Migas, serta pihak terkait lainnya.

Menurut Filep, Tangguh merupakan salah satu proyek gas bumi terbesar dan strategis di Indonesia. Karena itu, persoalan PI 10 persen tidak hanya menyangkut administrasi antara pemerintah daerah dan kontraktor, tetapi juga berkaitan dengan hak partisipasi ekonomi daerah penghasil dan masa depan fiskal Papua Barat.

Ia juga menyoroti kapasitas produksi LNG Tangguh yang setelah beroperasinya Train 3 mencapai sekitar 11,4 juta ton LNG per tahun. Selain itu, Tangguh memasuki fase pengembangan baru melalui proyek Ubadari–CCUS–Compression (UCC) dengan nilai investasi sekitar US$7 miliar dan potensi sumber daya gas sekitar 3 Tcf.

Nilai ekonomi Tangguh dinilai besar bagi daerah penghasil

Filep menilai data tersebut menunjukkan Tangguh bukan hanya aset migas nasional, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar bagi wilayah penghasilnya. Ia menegaskan PI 10 persen layak dipertegas eksistensinya.

Ia menjelaskan, PI memberi kesempatan kepada daerah melalui badan usaha daerah untuk memiliki participating interest dalam Kontrak Kerja Sama migas dan memperoleh manfaat ekonomi langsung dari kegiatan usaha tersebut.

Menurutnya, jika Papua Barat tidak memperoleh PI, maka daerah bukan hanya kehilangan potensi pendapatan saat ini, tetapi juga kesempatan membangun aset ekonomi jangka panjang. Ia menilai hal ini perlu menjadi perhatian serius, terlebih dengan masa perpanjangan KKS hingga 2055 yang membuat PI berpotensi menjadi sumber pendapatan lintas pemerintahan dan lintas generasi.

Filep minta model ekonomi PI dibuka

Filep juga menyampaikan bahwa secara ekonomi, nilai PI dapat dihitung berdasarkan arus kas dan keekonomian participating interest, dengan memperhitungkan pendapatan, biaya operasi, investasi, kewajiban kepada negara, serta kewajiban pembiayaan badan usaha penerima PI.

Dalam keterangannya, ia meminta SKK Migas dan Kementerian ESDM membuka economic model PI 10 persen Tangguh agar masyarakat Papua Barat mengetahui secara transparan nilai keekonomian PI 10 persen Tangguh, Net Present Value (NPV) PI sampai 2055, Internal Rate of Return (IRR), proyeksi arus kas yang dapat diterima BUMD, kewajiban pembiayaan yang harus ditanggung BUMD, payback period investasi PI, mekanisme pembagian manfaat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemegang PI, serta lapangan dan proyek yang menjadi objek PI 10 persen.

Sumber: JPNN.com