Filep Wamafma Soroti Kepastian Hukum Realisasi PI 10 Persen Papua Barat
Ketua Komite III DPD RI sekaligus anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, meminta pemerintah pusat, BP Tangguh, dan SKK Migas segera…

Ketua Komite III DPD RI sekaligus anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, meminta pemerintah pusat, BP Tangguh, dan SKK Migas segera memberi kepastian hukum serta transparansi terkait realisasi Participating Interest (PI) 10 persen pada Wilayah Kerja Tangguh untuk Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Menurut Filep, PI 10 persen merupakan hak daerah yang membawa konsekuensi ekonomi, hukum, dan fiskal. Karena itu, setiap keterlambatan atau kegagalan dalam pelaksanaannya harus dijelaskan secara terbuka berdasarkan peraturan perundang-undangan, kontrak kerja sama, dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kepastian hukum dan pengawasan
Filep menilai PI 10 persen adalah mekanisme yang sudah diatur dalam regulasi. Jika mekanisme itu tidak dijalankan tanpa alasan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan, menurut dia, harus ada koreksi, pengawasan, dan pertanggungjawaban yang jelas.
\n“Adanya kepastian hukum memberikan proteksi bagi pihak-pihak terkait dan menghindarkan semua pihak dari kerugian,” kata Filep, Rabu (9/9/2026).
Perbandingan dengan Kalimantan Timur
Ia juga membandingkan kondisi Papua Barat dengan Kalimantan Timur, yang hak PI 10 persen pada sejumlah blok migas telah dioperasionalkan melalui BUMD dan memberi kontribusi ekonomi bagi daerah. PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur disebut telah menyumbang Rp679,295 miliar kepada PAD sejak menerima penyertaan modal pemerintah sebesar Rp160 miliar.
BUMD tersebut juga memiliki anak perusahaan yang mengelola PI 10 persen pada sejumlah wilayah kerja migas. Sementara itu, di Kabupaten Kutai Kartanegara, dividen yang antara lain bersumber dari PI 10 persen Blok Mahakam dan Sanga-Sanga diperkirakan mencapai sekitar Rp45 miliar pada 2026.
Sebelumnya, dividen yang dilaporkan mencapai sekitar Rp25 miliar pada 2024 dan Rp33 miliar pada 2023.
Sumber: JPNN.com



