Senator Menyapa

Haji Uma DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Siswi MTsN Takengon

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, meminta aparat penegak hukum bersama Kementerian Agama mengusut tuntas meninggalnya siswi MTsN 5…

Oleh Redaksi Senator Menyapa · 28 September 2026 · 8:11 am
2 menit baca

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, meminta aparat penegak hukum bersama Kementerian Agama mengusut tuntas meninggalnya siswi MTsN 5 Takengon, AZ (15), asal Suka Ramai, Kabupaten Bener Meriah. Ia menegaskan, pembinaan atau disiplin di lingkungan madrasah tidak boleh sampai membahayakan nyawa peserta didik.

Haji Uma menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhumah dan menekankan perlunya pengusutan yang transparan serta objektif. Menurutnya, penyebab kematian harus dipastikan secara medis dan hukum.

Kasus bermula dari hukuman usai PR

Berdasarkan laporan sementara, AZ meninggal pada Kamis (24 September 2026). Peristiwa itu diduga bermula ketika korban mendapat hukuman dari guru karena tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR).

Haji Uma menjelaskan, dari 30 siswa di kelas, hanya sebagian kecil yang menyelesaikan tugas tersebut. Setelah menjalani hukuman, korban dilaporkan mengalami kejang-kejang, lalu dibawa ke Unit Kesehatan Sekolah (UKS), kemudian ke Puskesmas Kecamatan Bebesen, sebelum dirujuk ke RSUD Datu Beru hingga dinyatakan meninggal dunia.

Dugaan hukuman fisik harus ditelusuri

Haji Uma juga menyoroti informasi yang beredar di lapangan, termasuk dugaan korban mendapat hukuman fisik. Ia menyebut ada informasi yang menyatakan korban disuruh jongkok dalam durasi tertentu, namun menegaskan hal itu harus dicek kebenarannya.

Ia meminta seluruh pihak menelusuri secara cermat apakah benar ada hukuman jongkok, berapa lama, serta apakah korban memiliki riwayat penyakit sebelumnya. Haji Uma juga menegaskan agar tidak ada informasi yang ditutup-tutupi.

Visum dan rekam medis diminta dibuka

Selain itu, Haji Uma meminta hasil visum dan rekam medis dari RSUD Datu Beru dibuka kepada keluarga dan penyidik. Ia menilai, jika terbukti ada kelalaian atau hukuman yang melampaui batas kewajaran, maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan.

“Kami turut berduka cita yang mendalam untuk keluarga almarhumah AZ. Kami minta kasus ini diusut tuntas secara transparan dan objektif. Penyebab kematian harus jelas secara medis dan hukum,” ujar Haji Uma.

Ia menutup dengan penegasan bahwa dunia pendidikan harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Tengah, Wahdi, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa Polsek Kute Panang tengah melakukan investigasi.

Sumber: RRI.co.id