Senator Menyapa

IB Rai Dharmawijaya Mantra Turut Ngayah dalam Metatah Massal Desa Adat Panjer

Anggota DPD RI IB Rai Dharmawijaya Mantra ikut ngayah nyangging dalam pelaksanaan Metatah Massal Desa Adat Panjer yang tahun ini diikuti 266 peserta.

Oleh Redaksi Senator Menyapa · 31 Agustus 2026 · 8:26 am
2 menit baca

Anggota DPD RI IB Rai Dharmawijaya Mantra ikut ngayah nyangging dalam pelaksanaan Metatah Massal Desa Adat Panjer yang tahun ini diikuti 266 peserta. Kehadirannya menjadi bagian dari dukungan terhadap rangkaian yadnya yang juga melibatkan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dan anggota DPRD Provinsi Bali I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya.

Metatah Massal terbesar sepanjang pelaksanaan karya

Rangkaian Metatah Massal Desa Adat Panjer digelar dengan jumlah peserta yang disebut sebagai terbesar sepanjang pelaksanaan karya yang berlangsung setiap empat tahun sekali itu. Peserta tidak hanya berasal dari krama Desa Adat Panjer, tetapi juga dibuka bagi masyarakat di luar wilayah desa adat.

Prosesi Memukur yang menjadi lanjutan kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 6 September 2026 dengan melibatkan 212 puspa.

Biaya ditanggung desa adat

Bendesa Adat Panjer AA Ketut Oka Adnyana menegaskan seluruh rangkaian upacara dilaksanakan tanpa membebani krama. Biaya pelaksanaan ditopang dari kas Desa Adat Panjer, LPD, serta unit-unit usaha yang dikelola desa adat.

Selain itu, Pemerintah Kota Denpasar juga memberikan dukungan dana sebesar Rp1 miliar. “Krama tidak dibebani biaya alias gratis. Kami tidak menetapkan standar biaya sama sekali. Hanya memberikan punia, kami persilakan seikhlasnya sebagai wujud rasa syukur,” ungkap Oka Adnyana.

Harapan pelaksanaan berjalan khidmat

Oka Adnyana berharap seluruh krama dapat mengikuti upacara dengan tenang, suci, dan berlandaskan nilai Tri Kaya Parisudha. Ia menyebut nilai itu diharapkan menjadi tuntunan umat dalam mengendalikan hawa nafsu serta Sad Ripu, enam musuh yang ada dalam diri manusia.

Ia juga berharap karya yang digelar setiap empat tahun sekali itu terus mendapat dukungan masyarakat. Menurutnya, penyelenggaraan upacara secara massal yang difasilitasi desa adat dapat membantu krama menjalankan kewajiban keagamaan tanpa harus menanggung biaya besar secara mandiri.

Sumber: RRI.co.id