Senator Menyapa

Irman Gusman Dorong Pemko Padang Panjang Optimalkan Diaspora untuk Pembangunan Daerah

Senator RI Sumatera Barat, Irman Gusman, mendorong Pemerintah Kota Padang Panjang mengubah pendekatan pembangunan dengan tidak semata bergantung pada…

Oleh Redaksi Senator Menyapa · 4 September 2026 · 11:15 pm
2 menit baca

Senator RI Sumatera Barat, Irman Gusman, mendorong Pemerintah Kota Padang Panjang mengubah pendekatan pembangunan dengan tidak semata bergantung pada kemampuan APBD. Ia menilai kekuatan jaringan perantau dan diaspora perlu dioptimalkan untuk memperluas sumber daya pembangunan daerah.

Gagasan itu disampaikan Irman dalam diskusi bersama jajaran Pemko Padang Panjang di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (3/9/2026). Forum tersebut berlangsung interaktif dan dihadiri Wakil Wali Kota Padang Panjang Alek Saputra, Plt. Sekda, Kepala Bappeda, para asisten, serta kepala dinas di lingkungan Pemko Padang Panjang.

Jaringan perantau dinilai bisa jadi modal pembangunan

Irman menilai Padang Panjang memiliki modal sosial yang besar melalui jaringan perantau dan diaspora. Menurut dia, kekuatan itu dapat dikembangkan menjadi investasi, pengetahuan, jejaring usaha, dan pendorong pembangunan daerah.

“Mindset kita harus berubah. Jangan hanya bertanya berapa uang yang bisa dibelanjakan melalui APBD, tetapi berapa besar modal dan sumber daya yang mampu kita kelola untuk menciptakan nilai tambah,” kata Ketua Dewan Pengawas DPP IKM itu.

Ia kemudian mencontohkan China dan India yang dinilainya berhasil memanfaatkan diaspora sebagai bagian penting dalam pembangunan ekonomi. Irman menyebut Sumatera Barat, dengan tradisi merantau yang kuat, semestinya dapat membangun model serupa sesuai karakter daerah.

“Diaspora jangan hanya menjadi kebanggaan, tetapi harus dikapitalisasi menjadi kekuatan pembangunan daerah,” tegas Irman.

Fiskal terbatas, daerah diminta lebih inovatif

Wakil Wali Kota Padang Panjang Alex Saputra mengakui ruang fiskal daerah masih terbatas. Ia menyebut APBD sebelum perubahan tercatat sekitar Rp514,42 miliar, dengan PAD Rp136,79 miliar dan pendapatan transfer Rp377,63 miliar.

“Sekitar 73 persen pendapatan daerah masih bersumber dari transfer. Karena itu, kebijakan fiskal harus mempertimbangkan karakteristik daerah dan kemampuan fiskal pemerintah daerah,” ujar Hendri.

Kondisi itu membuat Pemko masih harus memberi porsi besar pada belanja rutin dan belanja wajib. Menanggapi hal tersebut, Irman menilai keterbatasan fiskal justru menjadi alasan bagi daerah untuk lebih inovatif dalam menggerakkan sumber daya di luar APBD.

Ia menekankan pemerintah daerah perlu berperan sebagai penggerak yang mampu mempertemukan aset daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, masyarakat, dan jaringan perantau. “Kekuatan sebuah daerah bukan hanya sebesar APBD-nya, tetapi seberapa besar sumber daya yang mampu dihimpun, dikelola, dan dikonversi menjadi kesejahteraan masyarakat,” pungkas ketua Dewan Pakar Bidang Ekonomi UMKM PP Muhammadiyah itu.

Sumber: RRI.co.id