Aktivitas DPD

Ketua DPD RI Sultan Dorong Penguatan Peran BRG dalam Restorasi Gambut Kalimantan

Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin meminta pemerintah memperkuat peran Badan Restorasi Gambut (BRG) dan segera menyiapkan agenda nasional untuk…

Oleh Redaksi Aktivitas DPD · 26 Oktober 2026 · 1:47 am
2 menit baca

Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin meminta pemerintah memperkuat peran Badan Restorasi Gambut (BRG) dan segera menyiapkan agenda nasional untuk merestorasi ekosistem gambut secara intensif. Seruan itu disampaikan menyusul kebakaran hutan dan lahan (karhutla) gambut yang terjadi di wilayah Pulau Kalimantan.

Sultan menyampaikan keprihatinannya terhadap bencana yang menurutnya hampir terjadi setiap tahun. Indonesia merupakan negara dengan lahan gambut terluas kedua di dunia setelah Brasil.

Pemerintah diminta kerahkan sumber daya

Ia mengapresiasi upaya pemerintah dalam pemadaman dan meminta pemerintah pusat serta daerah mengerahkan sumber daya yang tersedia untuk membantu masyarakat di Kalimantan.

Sumber video: DPD RI

\n

“Kami mengapresiasi pemerintah telah berupaya serius melakukan pemadaman. Pemerintah baik pusat maupun daerah perlu mengerahkan semua sumber daya dan segala cara yang ada untuk membantu masyarakat di Kalimantan,” ujar Sultan dalam keterangan resminya, Sabtu (22/8).

Sultan mengatakan karhutla membatasi pasokan salah satu kebutuhan dasar manusia, yakni udara yang sehat. DPD RI, lanjutnya, memberi perhatian khusus pada bencana nonalam tersebut.

Ia juga menyebut telah menerima informasi mengenai warga di sejumlah daerah yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Kondisi itu, menurut Sultan, dapat memengaruhi kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.

Peran BRG dan potensi ekosistem gambut

Untuk mencegah dampak berkelanjutan, Sultan mendorong pemerintah melalui BRG segera menyusun agenda nasional restorasi ekosistem gambut secara intensif.

“Peran BRG perlu diperkuat, tentunya dengan berkolaborasi dengan semua pihak terkait,” kata Sultan. Ia berharap potensi ekosistem gambut ke depan dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi, lahan pertanian, serta tambak perikanan budi daya.

Sumber: JPNN.com