Komite II DPD RI Serap Aspirasi Tanimbar untuk Revisi UU Migas dan Blok Masela
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menerima kunjungan kerja koordinasi mitra strategis Komite II DPD RI di Saumlaki, Kamis (17/9/2026), untuk…

Komite II DPD RI Tinjau Blok Masela, Tanimbar Serahkan Aspirasi Daerah
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menerima kunjungan kerja koordinasi mitra strategis Komite II DPD RI di Saumlaki, Kamis (17/9/2026), untuk pendalaman informasi dan evaluasi pelaksanaan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Kunjungan ini juga menjadi forum penyerapan aspirasi daerah terkait keberlanjutan Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela.
Rapat koordinasi berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar dan dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak, yang hadir mewakili Bupati Kepulauan Tanimbar. Agenda utama difokuskan pada penggalian data, informasi empiris, serta masukan mengenai pengelolaan Blok Masela dan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat lokal.
Aspirasi Tanimbar soal Blok Masela
Dalam pertemuan itu, Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap percepatan pengelolaan Blok Masela. Namun, ia menekankan bahwa hak-hak masyarakat daerah harus diprioritaskan.
“Pemerintah Daerah mendukung penuh pengelolaan Blok Masela yang memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Tanimbar, dengan tetap memperhatikan keterlibatan tenaga kerja lokal, aspek adat, lingkungan, dan keberlanjutan,” ujarnya.
Pertemuan tersebut dihadiri 12 pimpinan dan anggota Komite II DPD RI yang dipimpin Ketua Komite II, Dr. Badikenita Br. Sitepu, S.E. S.H. M.Si. Hadir pula senator asal Maluku, Dr. Nono Sampono, M.Si., bersama jajaran anggota DPD RI lintas provinsi.
Masukan Daerah Jadi Bahan RUU Migas Baru
Selain DPD RI, rapat juga dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku, Kementerian ESDM, Kementerian ATR/BPN, SKK Migas, pimpinan OPD, Kepala Desa Lermatang, serta perwakilan asosiasi, yayasan, dan praktisi bidang energi. Seluruh masukan, data empiris, dan aspirasi dari Tanimbar akan dirumuskan menjadi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Komite II DPD RI.
Dokumen itu nantinya menjadi dasar dalam pembentukan RUU Migas baru yang akan dibahas melalui mekanisme tripartit antara DPD RI, DPR RI, dan Pemerintah. Usai rapat, rombongan meninjau langsung lokasi proyek fasilitas darat (ONSHORE) PSN Blok Masela di Desa Lermatang untuk melihat kesiapan tapak proyek kilang gas lepas pantai Laut Arafura.
Sumber: RRI.co.id




