Aktivitas DPD

Maria Goreti Serap Masukan Kalbar soal Revisi Layanan Publik dan Masalah Pertanahan

Pemerataan layanan hingga wilayah terpencil dan perbatasan, layanan administrasi kependudukan tanpa biaya, serta persoalan pertanahan menjadi sejumlah…

Oleh Redaksi Aktivitas DPD · 25 Oktober 2026 · 11:28 am
2 menit baca

Pemerataan layanan hingga wilayah terpencil dan perbatasan, layanan administrasi kependudukan tanpa biaya, serta persoalan pertanahan menjadi sejumlah aspirasi yang disampaikan pemerintah daerah Kalimantan Barat kepada DPD RI. Masukan itu dihimpun Anggota Komite I DPD RI Maria Goreti untuk pengawasan pelayanan publik dan pembahasan revisi regulasi terkait.

Penjabat Sekretaris Daerah Kalimantan Barat Hendra mengatakan kunjungan kerja tersebut menjadi kesempatan menyampaikan persoalan administrasi kependudukan, pencatatan sipil, dan pertanahan. Ia berharap masukan yang terkumpul dapat mendorong peningkatan layanan kepada masyarakat.

Aspirasi pertanahan dibawa ke tingkat pusat

Maria menyebut pengaduan pertanahan yang disampaikan mencakup sengketa kepemilikan, dugaan pengambilalihan lahan oleh pemilik modal, tumpang tindih perizinan, lambatnya pelayanan, hingga praktik percaloan.

Sumber video: DPD RI

\n

DPD RI akan membawa aspirasi daerah tersebut ke tingkat pusat untuk dibahas bersama kementerian dan mitra terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Ombudsman RI.

Maria juga menekankan pentingnya memperjelas pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Menurut dia, kejelasan itu diperlukan untuk mencegah tumpang tindih kebijakan dan mendukung pelayanan yang transparan, responsif, serta berkeadilan.

Revisi pelayanan publik perlu menjawab kebutuhan baru

Masukan dari pemerintah daerah, dinas terkait, Ombudsman RI, dan Komisi Informasi juga menjadi bahan untuk revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Revisi tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional jangka menengah.

Maria menilai regulasi yang disusun pada 2009 perlu menyesuaikan perkembangan, termasuk layanan di era digital. Ia juga mendorong agar kebutuhan penyandang disabilitas dan kelompok rentan diperhatikan, termasuk dalam pembangunan gedung dan infrastruktur.

Ia menyoroti pengurangan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sekitar Rp600 miliar yang dikhawatirkan berpengaruh terhadap alokasi layanan bagi kelompok rentan. Aspirasi tersebut dihimpun dalam pertemuan dengan sejumlah organisasi perangkat daerah di Pontianak, Selasa.

Sumber: ANTARA