Aktivitas DPD

Pemprov Banten Bangun Kantor DPD RI di Serang untuk Wadah Aspirasi

Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Kota Serang.

Oleh Redaksi Aktivitas DPD · 12 Oktober 2026 · 7:44 pm
1 menit baca

Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Kota Serang. Kantor tersebut berlokasi di Jalan Raya Pandeglang, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya.

Pembangunan itu ditandai dengan peletakan batu pertama secara simbolis yang dihadiri jajaran pimpinan DPD RI bersama Gubernur Banten Andra Soni, Rabu (5/8). Kehadiran kantor perwakilan tersebut disebut akan menjadi ruang bagi masyarakat Banten untuk menyalurkan aspirasi melalui saluran resmi anggota DPD RI.

Aspirasi Masyarakat Banten

Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan kantor itu nantinya akan menjadi milik masyarakat Banten sebagai sarana menyampaikan aspirasi, unek-unek, dan keluhan. Menurut dia, saluran itu akan dijalankan melalui anggota DPD RI.

Sultan juga menyebut pembangunan Kantor DPD RI di Provinsi Banten dapat menjadi momentum untuk terus menggelorakan perjuangan daerah. Ia menilai kehadiran kantor tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat eksistensi DPD RI sebagai lembaga perwakilan.

Kolaborasi Pusat dan Daerah

Lebih lanjut, Sultan menyampaikan bahwa terealisasinya pembangunan Kantor DPD RI di Banten merupakan simbol kolaborasi nyata antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menegaskan DPD RI yang kini berusia 21 tahun perlu terus menjadi lembaga perwakilan yang kuat, efektif, dan inklusif.

Dalam pernyataannya, Sultan juga menekankan bahwa lembaga itu harus terbuka untuk semua masyarakat yang diwakili.

Sumber: JPNN.com