Aktivitas DPD

PN Palu Tolak Praperadilan Rafiq Al Amri, Proses Hukum Dilanjutkan

Pengadilan Negeri (PN) Palu menolak praperadilan yang diajukan Anggota DPD RI dapil Sulteng, Rafiq Al Amri (RAA), atas penetapannya sebagai tersangka…

Oleh Redaksi Aktivitas DPD · 9 September 2026 · 5:42 pm
2 menit baca

PN Palu Tolak Praperadilan Rafiq Al Amri

Pengadilan Negeri (PN) Palu menolak praperadilan yang diajukan Anggota DPD RI dapil Sulteng, Rafiq Al Amri (RAA), atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Putusan itu disambut kuasa hukum Ketua MUI Kota Palu, Prof Zainal Abidin, Ito Lawputra, yang mengatakan pihaknya sudah menerima kabar tersebut.

“Iya, kami juga dapat kabar, tadi,” kata Ito saat dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (8/9/2026).

Proses Hukum Diminta Berlanjut

Menurut Ito, Prof Zainal menegaskan bahwa praperadilan itu diajukan terkait penetapan Rafiq sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap kliennya. Ia juga menilai langkah praperadilan merupakan hak hukum yang dibenarkan jika ada pihak yang merasa terdapat hal yang tidak sesuai.

Dengan ditolaknya praperadilan tersebut, Ito menilai kliennya dan publik di Sulawesi Tengah memperoleh kejelasan dan kepastian atas proses hukum yang berjalan. Ia berharap perkara itu segera dilanjutkan ke persidangan agar kebenaran dan keadilan dapat ditentukan di pengadilan.

“Paling tidak kami mendapat kejelasan dan kepastian bahwa proses hukum ini harus berlanjut, sudah dua tahun. Kami semua menanti dan semoga di pengadilan nanti yang menentukan kebenaran dan keadilan,” tuturnya.

Pesan untuk Menghargai dan Santun Bermedia Sosial

Prof Zainal, kata Ito, menekankan bahwa perkara ini bukan hanya soal kepentingan pribadi. Ia menyebut proses hukum tersebut diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih menghargai orang lain dan santun dalam bermedia sosial.

“Siapa pun kita agar bisa lebih menghargai, bisa juga belajar untuk santun dalam bermedia sosial. Jadi, kita lihat nanti bagaimana prosesnya. Semoga semua aparat yang terlibat bisa mengawal perkara ini dengan baik dan ini menjadi pelajaran berharga buat kita semua,” ujarnya.

Sumber: JPNN.com