Sultan Najamudin Ungkap RUU Kadin Indonesia Berpeluang Rampung dalam Waktu Dekat
RUU tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia diharapkan memberi manfaat lebih besar bagi pelaku usaha, terutama UMKM.

RUU tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia diharapkan memberi manfaat lebih besar bagi pelaku usaha, terutama UMKM. Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menyebut rancangan aturan tersebut tampaknya akan segera dirampungkan.
Sultan mengatakan telah menerima tembusan surat dari Ketua DPR RI mengenai RUU Kadin. Ia menilai aturan itu dapat menjadi warisan bagi generasi mendatang di organisasi tersebut.
Memperkuat peran daerah dalam pembangunan
Menurut Sultan, keterlibatan dunia usaha penting untuk mendukung pembangunan yang tidak hanya bertumpu pada pemerintah. Ia menegaskan, tugas konstitusional DPD RI juga mencakup upaya memastikan kepentingan daerah mendapat tempat dalam agenda pembangunan nasional.
\nIa mendorong penguatan hubungan antara potensi desa dan pasar, daerah dan investasi, serta talenta dan industri. Sultan juga mengingatkan agar pertumbuhan ekonomi tetap memperhatikan keberlanjutan di tengah perubahan iklim dan tekanan global.
RUU diharapkan menjawab perubahan ekonomi
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menyampaikan bahwa rancangan undang-undang itu diharapkan memperbesar manfaat Kadin bagi dunia usaha. Ia menyoroti pentingnya perhatian kepada UMKM, yang menurutnya mencakup 97 persen dari “saudara-saudara kita”.
Anindya menjelaskan, Undang-Undang Kadin Nomor 1 Tahun 1987 telah menjadi landasan organisasi selama puluhan tahun. Namun, perubahan ekonomi global, dinamika geopolitik, dan transformasi digital dinilai menuntut penyesuaian.
Dalam rapat dengar pendapat umum bersama Badan Legislasi DPR RI, Kadin menyampaikan aspirasi pelaku usaha dari berbagai daerah. Kadin, yang menaungi asosiasi, himpunan, dan Kadin provinsi, juga berupaya menjadi mitra pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Sumber: ANTARA



