Yorrys Raweyai: Pansus Papua DPD RI Inventarisasi HAM dan Pembangunan
DPD RI membentuk Panitia Khusus atau Pansus Papua untuk menginventarisasi persoalan hak asasi manusia dan pembangunan di sejumlah wilayah Papua.

DPD RI membentuk Panitia Khusus atau Pansus Papua untuk menginventarisasi persoalan hak asasi manusia dan pembangunan di sejumlah wilayah Papua. Pembentukan pansus ini menjadi langkah lanjutan DPD RI dalam menghimpun temuan lapangan yang akan disusun menjadi rekomendasi kepada pemerintah.
Ketua Pansus Papua DPD RI sekaligus Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, mengatakan masa kerja pansus berlangsung selama enam bulan. Selama periode itu, pansus akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi masyarakat dan mendengar persoalan yang terjadi.
Yorrys menyebut kunjungan pertama pansus dijadwalkan pada 13 September ke Maybrat, Sorong Selatan, dan Timika. Hasil kunjungan tersebut akan menjadi bahan rekomendasi bagi pemerintah.
Fokus pada HAM dan pembangunan
Yorrys menegaskan pansus bukan lembaga eksekutor dalam penyelesaian berbagai persoalan Papua. Menurut dia, pansus hanya memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan mengawal tindak lanjut bersama Komnas HAM.
Ia juga menyampaikan bahwa Komnas HAM akan dilibatkan dalam setiap kegiatan kunjungan ke Papua. Keterlibatan itu ditujukan agar pemantauan dan pengawalan persoalan HAM dapat dilakukan bersama.
Kawal proyek strategis nasional
Selain persoalan HAM, Pansus Papua juga akan meninjau pelaksanaan Proyek Strategis Nasional di sejumlah wilayah Papua. DPD RI bersama Komnas HAM akan mengawal hasil kunjungan tersebut sebagai bahan rekomendasi kepada pemerintah.
Sumber: RRI.co.id




