Senator Menyapa

Yorrys Raweyai Pimpin Pansus Papua DPD RI Kawal HAM dan Pembangunan

DPD RI membentuk Panitia Khusus atau Pansus Papua untuk menginventarisasi berbagai persoalan di Papua, terutama terkait hak asasi manusia dan pembangunan…

Oleh Redaksi Senator Menyapa · 3 September 2026 · 2:47 pm
2 menit baca

DPD RI membentuk Panitia Khusus atau Pansus Papua untuk menginventarisasi berbagai persoalan di Papua, terutama terkait hak asasi manusia dan pembangunan di sejumlah wilayah. Pansus yang dipimpin Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai itu akan bekerja selama enam bulan dengan agenda turun langsung ke lapangan dan menyusun rekomendasi untuk pemerintah.

Yorrys mengatakan kunjungan perdana Pansus dijadwalkan pada 13 September ke Maybrat, Sorong Selatan, dan Timika. Hasil kunjungan tersebut akan menjadi bahan rekomendasi yang kemudian disampaikan kepada pemerintah.

Pansus fokus pada pemantauan lapangan

Menurut Yorrys, Pansus Papua bukan lembaga eksekutor dalam penyelesaian persoalan di Papua. Karena itu, tugas utamanya adalah memberikan rekomendasi dan mengawal tindak lanjut bersama Komnas HAM.

“Jadi memang sesuai dengan aturan, Pansus itu 6 bulan, tapi boleh diperpanjang. Nah, Pansus ini sesuai dengan aturan, kita akan melakukan kunjungan melihat kondisi, kemudian kami mengundang seluruh stakeholder yang bisa berkomunikasi,” ujar Yorrys dalam konferensi pers di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.

Yorrys juga menegaskan Komnas HAM akan dilibatkan dalam setiap kegiatan kunjungan ke Papua. Pelibatan itu dimaksudkan agar pemantauan dan pengawalan persoalan HAM dapat dilakukan bersama.

Komnas HAM soroti dampak konflik di Papua

Dalam kesempatan yang sama, Komnas HAM menilai konflik dan kekerasan di Papua masih berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Salah satu dampaknya adalah pengungsian internal yang membuat warga kehilangan akses terhadap layanan dasar.

Anggota Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mengatakan lembaganya membentuk Tim Papua sejak 2022 karena situasi di Papua belum pulih dari persoalan konflik dan kekerasan.

“Komnas HAM sendiri sudah membentuk Tim Papua sejak tahun 2022 karena melihat bahwa situasi di Papua dari tahun ke tahun belum pulih. Khususnya dari persoalan konflik dan kekerasan antara aparat dan kelompok sipil bersenjata tidak hanya menimbulkan korban jiwa,” katanya.

Atnike menambahkan, konflik dan kekerasan juga menimbulkan persoalan sosial ekonomi di Papua. Dampaknya terlihat dari terjadinya pengungsian internal masyarakat.

Pansus juga telusuri PSN di Papua

Selain persoalan HAM, Pansus Papua akan meninjau pelaksanaan Proyek Strategis Nasional di sejumlah wilayah Papua. DPD RI bersama Komnas HAM akan mengawal hasil kunjungan sebagai bahan rekomendasi kepada pemerintah.

Sumber: RRI.co.id