Berita Utama

Ketua DPD RI Usung Green Legislation, Dukung RUU Prolegnas Sejalan

Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menilai Indonesia tengah menghadapi sejumlah tantangan, termasuk ancaman perubahan iklim.

Oleh Redaksi KabarDPD · 30 Agustus 2026 · 5:22 am
2 menit baca

Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menilai Indonesia tengah menghadapi sejumlah tantangan, termasuk ancaman perubahan iklim. Ia menyatakan dukungan terhadap sejumlah RUU di DPR RI yang masuk program legislasi nasional karena dinilai sejalan dengan gagasan green legislation yang diusung DPD RI.

Pernyataan itu disampaikan Sultan dalam pidato pada sidang bersama DPR-DPD 2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Dalam kesempatan itu, ia lebih dulu memaparkan gagasan green democracy yang menjadi bagian dari pandangan DPD RI.

Gagasan Green Democracy

Sultan mengatakan DPD RI mengusung gagasan Green Democracy sebagai pendekatan yang menyeimbangkan pembangunan politik dengan keberlanjutan sosial, ekonomi, dan ekologi.

Ia menjelaskan, paradigma tersebut dimaksudkan agar kemajuan hari ini tidak menjadi beban ekologis bagi generasi mendatang. Green democracy, menurut dia, juga diharapkan dapat mendorong demokrasi yang lebih efisien dan tidak mahal.

RUU Sejalan dengan Green Legislation

Sultan mengapresiasi sejumlah RUU yang telah ditetapkan DPR dalam daftar prolegnas karena dinilai sejalan dengan green legislation yang diusung DPD RI.

RUU itu di antaranya RUU tentang Daerah Kepulauan, RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU tentang Masyarakat Adat, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Pemerintahan Daerah, RUU tentang Bahasa Daerah, RUU tentang BUMD, dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

Sultan menegaskan bahwa seluruh RUU inisiatif DPD RI tersebut menjadi bagian dari Green Legislation yang diusung lembaganya.

RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Salah satu RUU yang disorot Sultan adalah RUU Daerah Kepulauan. Ia menyebut DPD RI telah mengusulkan RUU itu sejak 2017 dalam setiap Program Legislasi Nasional.

Menurut Sultan, perjuangan panjang tersebut kini membuahkan hasil karena RUU Daerah Kepulauan telah resmi masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026.

Sumber: detikcom