Habib Said Abdurrahman soroti pengawasan karantina jelang lonjakan hewan kurban di Kalteng
Komite II DPD RI menyoroti keamanan lalu lintas hewan kurban saat melakukan kunjungan ke Karantina Kalimantan Tengah di Palangka Raya.

Komite II DPD RI menyoroti keamanan lalu lintas hewan kurban saat melakukan kunjungan ke Karantina Kalimantan Tengah di Palangka Raya. Kunjungan itu berkaitan dengan pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi peternakan dan kesehatan hewan menjelang Iduladha 1447 Hijriah.
Anggota Komite II DPD RI asal Kalimantan Tengah, Habib Said Abdurrahman, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan DPD RI. Ia ingin memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan aturan dan peran karantina dalam menjaga keamanan pangan serta biosekuriti.
Waspada ancaman penyakit hewan
Kepala Karantina Kalimantan Tengah, Sondang Sitorus, menyebut sinergi antarpihak diperlukan untuk menjaga keamanan pangan dan biosekuriti wilayah, terutama saat lalu lintas hewan kurban diperkirakan meningkat. Menurut dia, penyakit hewan menular strategis seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) masih menjadi ancaman.
Meski Kalimantan Tengah saat ini berstatus daerah pengendalian PMK, Sondang menegaskan kewaspadaan tetap harus ditingkatkan agar wilayah itu tidak kembali menjadi zona tertular. Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan karantina dilakukan di sejumlah titik, termasuk Bandara Tjilik Riwut, Bandara Haji Asan Sampit, Bandara Iskandar Pangkalan Bun, serta Pelabuhan Bahaur, Pelabuhan Sampit, Pelabuhan Seruyan, dan Pelabuhan Kumai.
Data pengawasan karantina
Per 30 April 2026, Karantina Kalimantan Tengah telah menerbitkan 3.190 sertifikat karantina hewan. Dari jumlah itu, 1.693 sertifikat tercatat untuk lalu lintas domestik masuk dan 1.497 sertifikat untuk domestik keluar.
Sondang menambahkan, selama periode yang sama, lalu lintas masuk ternak mencapai 3.538 ekor sapi, 3.656 ekor kambing, dan 308 ekor domba. Sementara dalam penegakan hukum karantina pada Januari-April 2026, pihaknya melakukan 14 kali penahanan, 12 kali penolakan, dan 2 kali pemusnahan terhadap media pembawa yang tidak dilengkapi dokumen karantina.
Harapan penguatan sinergi
Habib Said berharap kunjungan itu dapat memperkuat sinergi antara DPD RI dan Badan Karantina Indonesia. Ia menekankan pentingnya kerja bersama dalam mendukung ketahanan pangan nasional serta perlindungan sumber daya hayati dari ancaman hama dan penyakit.
Sumber: ANTARA


