Senator Menyapa

Bustami Zainudin DPD RI Dukung Pelestarian Adat Lampung di Way Kanan

Anggota DPD RI Bustami Zainudin hadir menyaksikan langsung Begawi Mancor Jaman yang digelar Ikroni gelar Sunan Kemala Raja di Kampung Kebelah, Buay…

Oleh Redaksi Senator Menyapa · 11 September 2026 · 4:45 pm
2 menit baca

Anggota DPD RI Bustami Zainudin hadir menyaksikan langsung Begawi Mancor Jaman yang digelar Ikroni gelar Sunan Kemala Raja di Kampung Kebelah, Buay Pemuka Pangeran Udik, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. Ia menyebut tradisi adat Lampung seperti itu kini sudah semakin jarang dilaksanakan secara lengkap.

“Acara seperti ini sudah sangat jarang dilakukan masyarakat. Kami merasa bahagia bisa hadir dan ikut menyaksikan serta mendukung pelestarian adat istiadat Lampung, khususnya di Way Kanan,” ujar Bustami.

Kehadiran Bustami menambah perhatian pada rangkaian begawi yang berlangsung dengan prosesi adat, sidang adat, cangget, Manjau, hingga ditutup dengan setumbukan. Acara itu juga dihadiri Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah dan Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Machiavelli Herman Tarmizi.

Puncak acara ditandai dengan pengangkatan M. Shohih Rantabai, putra Ikroni gelar Sunan Kemala Raja dan Ibu Intan Baiduri gelar Sunan Pogor Marga, sebagai Raja Kampung Kebelah Buay Pemuka Pangeran Udik. Prosesi dilakukan di hadapan para penyimbang dan tokoh adat dengan iringan Tari Negil.

Apresiasi pelestarian adat Lampung

Bupati Ayu Asalasiyah menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Begawi Mancor Jaman yang dinilai masih mampu mempertahankan nilai-nilai adat dan budaya Lampung di tengah perkembangan zaman. Menurutnya, kegiatan semacam ini penting sebagai sarana memperkenalkan adat istiadat kepada generasi muda sekaligus mempererat hubungan antarmasyarakat dan para penyimbang.

Ia juga menegaskan harapannya agar tradisi adat Lampung di Way Kanan terus dilestarikan sebagai bagian dari identitas masyarakat yang tetap hidup dan berkembang. “Pelestarian adat dan budaya merupakan tanggung jawab kita bersama. Generasi muda harus mengetahui, memahami dan mencintai adat istiadat yang menjadi bagian dari jati diri masyarakat Way Kanan,” kata Ayu, Jumat, 11 September 2026.

Ruang silaturahmi para penyimbang

Rangkaian begawi turut mempertemukan para penyimbang, tokoh adat, pemerintah daerah, keluarga besar Sunan Kemala Raja, dan masyarakat. Bagi keluarga besar Ikroni gelar Sunan Kemala Raja, prosesi ini menjadi penanda penting karena M. Shohih Rantabai diperkenalkan sebagai bagian dari keberlanjutan adat Kampung Kebelah.

Acara yang ditutup dengan setumbukan itu memperlihatkan bahwa adat masih menjadi ruang kebersamaan yang menghubungkan generasi penerus dengan para tokoh adat. Di tengah perubahan zaman, pelaksanaan Begawi Mancor Jaman menjadi pengingat bahwa tradisi perlu terus dihidupkan agar tidak hilang dari ingatan masyarakat.

Sumber: RRI.co.id