Aktivitas DPD

DPD RI Soroti Aspirasi Warga dalam Pengawasan Proyek Blok Masela

DPD RI melalui Komite II menyoroti pelaksanaan proyek strategis nasional Blok Masela di Maluku dalam kunjungan kerja yang juga dimaksudkan untuk…

Oleh Redaksi Aktivitas DPD · 12 September 2026 · 4:51 am
2 menit baca

DPD RI melalui Komite II menyoroti pelaksanaan proyek strategis nasional Blok Masela di Maluku dalam kunjungan kerja yang juga dimaksudkan untuk mengawasi penerapan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi. Pengawasan itu diarahkan agar proyek berjalan sesuai ketentuan, memperhatikan lingkungan, dan memberi manfaat bagi masyarakat daerah.

Dalam pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Maluku di Ambon, Selasa, pembahasan tidak hanya menyentuh aspek pelaksanaan proyek, tetapi juga persoalan pengaturan dan penguasaan energi di Maluku. Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyebut forum tersebut penting sebagai ruang bertukar pikiran dan menyampaikan sumbang saran.

Aspirasi warga ikut dibahas

Pemprov Maluku juga berdiskusi langsung dengan pihak operator, termasuk Inpex, mengenai berbagai aspek proyek, terutama terkait kompensasi atau ganti rugi lahan masyarakat dalam pembangunan proyek minyak dan gas. Pihak operator disebut mengacu pada regulasi yang berlaku, sementara pemerintah daerah menekankan perlunya aspirasi masyarakat diperhatikan.

“Kami menyampaikan bahwa terdapat aturan di tingkat desa yang mengatur soal harga. Oleh karena itu, agar proses pembangunan berjalan lancar, maka aspirasi masyarakat harus diakomodasi dan dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah, Kementerian ESDM, maupun pihak Inpex,” ujar Hendrik.

DPD RI pastikan proyek sesuai aturan

Pimpinan Komite II DPD RI Abdul Walid Haris menegaskan pihaknya menjalankan fungsi pengawasan di sektor energi dan sumber daya mineral, termasuk memastikan proyek strategis nasional tidak keluar dari regulasi. Menurut dia, PSN Blok Masela harus memberi manfaat nyata bagi Maluku.

“Kami memastikan bahwa pelaksanaan PSN Blok Masela berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, memperhatikan aspek lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku,” ujarnya.

Blok Masela merupakan PSN di Laut Arafura, Maluku, yang dikelola oleh Inpex Masela Ltd, Pertamina Hulu Energi, dan Petronas untuk memproduksi gas alam cair atau LNG. Proyek ini memiliki cadangan gas mencapai 6,97 triliun kaki kubik dan ditargetkan mulai beroperasi pada 2029 dengan penerapan teknologi carbon capture and storage (CCS).

Sumber: ANTARA