DPD RI Serap Aspirasi Daerah untuk Perkuat Pertimbangan RUU APBN
DPD RI memperkuat penyerapan aspirasi daerah sebagai dasar dalam memberi pertimbangan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN.

DPD RI memperkuat penyerapan aspirasi daerah sebagai dasar dalam memberi pertimbangan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN. Masukan dari daerah dinilai penting agar pertimbangan yang disampaikan ke DPR RI lebih mencerminkan kebutuhan masyarakat.
Anggota DPD RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahmad Syauqi Soeratno, menyebut aspirasi yang muncul dalam forum menjadi penguat bagi DPD RI. Ia menegaskan kewenangan DPD RI berada pada pemberian pertimbangan terhadap RUU APBN yang disampaikan DPR RI.
Aspirasi daerah jadi bahan pertimbangan
Syauqi mengatakan DPD RI perlu menjaring aspirasi masyarakat di seluruh daerah sebelum menyampaikan pertimbangan. Salah satu contoh yang ia sebut adalah Jawa Tengah yang mengalami keterbatasan anggaran akibat berkurangnya transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
\nMenurut dia, kondisi itu berdampak pada pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang tidak bisa berjalan maksimal, termasuk perbaikan jalan di wilayah perbatasan daerah. Ia menyebut perawatan jalan tetap diperlukan karena kondisi lapangan menghadapi rob dan banjir.
DPD RI bahas alur pertimbangan APBN
Masukan dari FGD tersebut, kata Syauqi, akan menjadi pegangan untuk berdiskusi dengan kementerian. Selain substansi anggaran, DPD RI juga menyoroti tata kelola dan proses agar pemberian pertimbangan terhadap RUU APBN berjalan lebih maksimal.
Ia menjelaskan, alur pertimbangan dimulai saat rancangan dari DPR RI masuk ke pimpinan DPD RI, lalu diteruskan ke sekretariat jenderal dan komite-komite terkait sebelum disampaikan kembali sebagai bahan pertimbangan. Panitia Musyawarah DPD RI disebut memfokuskan perhatian pada mekanisme dan evaluasi proses pembahasan.
Sejumlah senator hadir dalam FGD
Pernyataan itu disampaikan usai FGD bertema Menjembatani Aspirasi Masyarakat Daerah Dalam Kebijakan Anggaran Negara: Penguatan Pertimbangan DPD RI Terhadap RUU APBN Sebagai Wujud Representasi Daerah di Semarang. Syauqi menjadi ketua FGD tersebut.
Acara itu juga dihadiri sejumlah anggota DPD RI, yakni K.H Abdul Hakim dari Lampung, K.H Muhammad Mursyid dari Riau, Dr. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dari Bali, TGH. Ibnu Halil dari Nusa Tenggara Barat, dan Maria Goreti dari Kalimantan Barat.
Sumber: ANTARA


