Berita Utama

DPD RI Puji Kemensos Libatkan Warga dalam Pemutakhiran Data

Komite III DPD RI mengapresiasi Kementerian Sosial RI atas inisiatif Gerakan Nasional Peduli Tetangga yang mengajak masyarakat membantu pemutakhiran data…

Oleh Redaksi KabarDPD · 15 September 2026 · 7:11 pm
3 menit baca

Komite III DPD RI mengapresiasi Kementerian Sosial RI atas inisiatif Gerakan Nasional Peduli Tetangga yang mengajak masyarakat membantu pemutakhiran data dengan mendaftar sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komite III DPD RI Ahmad Syauqi Soeratno dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kemensos dan Badan Pusat Statistik RI (BPS) di Ruang Rapat Sriwijaya, Lt. 2 Gedung B, DPD RI, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Syauqi menyatakan dukungan terhadap konsepsi gerakan tersebut, namun meminta agar pemerintah menyiapkan timeline serta pembagian peran yang jelas antara kementerian, gubernur, dan bupati/wali kota. Menurutnya, kejelasan tugas diperlukan agar masyarakat mendapat penjelasan yang pasti saat bertanya.

Digitalisasi bansos dan peran agen Perlinsos

Gerakan Nasional Peduli Tetangga merupakan gerakan kepedulian sosial untuk membantu tetangga atau keluarga yang membutuhkan bantuan sosial namun belum terdaftar melalui pendaftaran bansos secara digital. Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, digitalisasi bansos diharapkan membuat data semakin akurat dan program lebih tepat sasaran.

Gus Ipul mengatakan, melalui gerakan ini masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial tetapi belum terdaftar dapat masuk ke dalam data. Ia juga menyebut digitalisasi bansos membuka kesempatan bagi siapa pun untuk menjadi agen perlindungan sosial.

Menurut Gus Ipul, Agen Perlinsos dibutuhkan karena tidak semua masyarakat penerima manfaat memiliki telepon pintar, literasi digital, atau keberanian untuk mendaftar. Ia mengundang para anggota DPD RI, termasuk melalui tenaga ahli, untuk dapat menjadi agen-agen Perlinsos.

Ia menyampaikan pendaftaran Agen Perlinsos dapat dilakukan melalui website agent-perlinsos.kemensos.go.id. Nantinya, agen tersebut membantu dan membimbing tetangga sekitar yang membutuhkan bansos.

Gus Ipul menegaskan, tugas agen hanyalah membantu sebagai relawan dan tidak menentukan seseorang layak menerima bansos atau tidak. Penentuan penerima tetap dilakukan oleh sistem yang telah terhubung dengan DTSEN.

DTSEN dan program Sekolah Rakyat

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, pemerintah memerlukan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) karena data yang tersedia sebelumnya berbeda-beda cakupan dan tersebar di berbagai kementerian/lembaga. Kondisi itu membuat pemerintah tidak memiliki satu data tunggal yang bisa menjadi rujukan bersama untuk intervensi pensasaran.

Amalia menambahkan, pemerintah juga memerlukan data by name by address (BNBA) agar lebih menjangkau masyarakat dan memperoleh data yang akurat tentang kondisi mereka. Ia menyebut, berdasarkan arahan Presiden Prabowo, dilakukan integrasi dari tiga jenis data besar yang selama ini tidak terintegrasi.

Menurut Amalia, DTSEN merupakan terobosan pemerintah saat ini, namun setiap terobosan memerlukan proses transisi. Ia mengatakan DTSEN pada dasarnya digunakan untuk menangkap realita di lapangan, menjadi dasar penargetan, dan fondasi bagi pemerintah untuk memiliki data tunggal yang sama.

Pertemuan tersebut juga membahas program Sekolah Rakyat, selain DTSEN sebagai basis data untuk pensasaran pemberian bantuan pemerintah. Dari rapat itu dihasilkan sejumlah kesimpulan dan kesepakatan yang disetujui oleh Mensos, Kepala BPS, dan Komite III DPD RI.

Rapat kerja itu turut dihadiri Sekjen Kemensos Robben Rico, Irjen Kemensos Dody Sukmono, Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Supomo, Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Agus Zainal Arifin, Sekretaris Utama BPS Zulkipli, Deputi Statistik Sosial BPS Nasrul Wajdi, jajaran anggota Komite III DPD RI, serta pejabat terkait lainnya.

Sumber: detikcom