Destita Khairilisani DPD RI Dukung Penambahan TKD 2027 untuk Bengkulu
Anggota DPD RI/MPR RI daerah pemilihan Bengkulu, Apt. Hj. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., menyatakan optimisme bahwa penambahan Transfer ke Daerah…

Anggota DPD RI/MPR RI daerah pemilihan Bengkulu, Apt. Hj. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., menyatakan optimisme bahwa penambahan Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2027 akan memperkuat kemampuan daerah dalam pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan membuka aksesibilitas antarwilayah. Sikap itu ia sampaikan menyusul usulan Komite IV DPD RI agar alokasi TKD 2027 naik dari Rp735 triliun menjadi Rp780,22 triliun.
Destita menilai tambahan Rp45,22 triliun dapat memberi ruang fiskal lebih besar bagi daerah, terutama Bengkulu, untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Menurutnya, dukungan itu penting untuk membuka aksesibilitas daerah, memperlancar konektivitas antarwilayah, serta menopang aktivitas ekonomi masyarakat.
Anggota Komite IV DPD RI itu juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran pemerintah pusat bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas, termasuk Provinsi Bengkulu. Ia menyebut APBD Provinsi Bengkulu tahun 2026 hanya sekitar Rp2,73 triliun, sementara pemerintah daerah kini fokus mendorong pembangunan infrastruktur.
Destita menegaskan pembangunan infrastruktur merupakan kebutuhan penting Bengkulu untuk membuka keterhubungan antarwilayah. Karena itu, ia berharap TKD yang lebih besar dapat membantu pemerintah daerah mempercepat pembangunan yang berdampak langsung pada akses masyarakat dan kegiatan ekonomi.
DPD RI Tetapkan Pertimbangan RAPBN 2027
Dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Rabu 16 September 2026, DPD RI menetapkan pertimbangan terhadap RUU APBN 2027. Pertimbangan itu disusun Komite IV DPD RI melalui pembahasan bersama kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pemangku kepentingan, serta penjaringan aspirasi dari daerah.
Selain TKD, DPD RI juga memberi perhatian pada pembangunan infrastruktur, dana desa, dan penguatan kapasitas fiskal daerah. DPD menilai sejumlah aspek tersebut perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan fiskal nasional.
Pemerintah Sambut Masukan DPD RI
Pemerintah menyambut baik pertimbangan DPD RI terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2027. Masukan yang mencerminkan perspektif dan aspirasi daerah itu disebut akan menjadi bahan penting bagi pemerintah dalam melanjutkan pembahasan RAPBN 2027 bersama DPR RI.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pertimbangan DPD RI disampaikan pada momentum yang tepat karena pembahasan RAPBN 2027 antara pemerintah dan DPR RI sedang berlangsung. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bahan yang mencerminkan aspirasi daerah dalam pembahasan kebijakan anggaran.
Sumber: RRI.co.id




