Haji Uma DPD RI Bantu Pemulangan Marzuki Warga Aceh dari Malaysia
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, membantu pemulangan Marzuki, warga penyandang tunawicara asal Desa Ranto, Kecamatan Nibong…

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, membantu pemulangan Marzuki, warga penyandang tunawicara asal Desa Ranto, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, yang sempat ditahan di Malaysia dan dideportasi ke Indonesia. Kepulangan Marzuki disambut haru oleh keluarga setelah terpisah lebih dari empat tahun.
Bantuan itu berawal dari laporan yang diterima Haji Uma melalui surat Kepala Desa setempat. Ia kemudian mengutus tim Gabungan Aceh Bersatu (GAB) untuk menelusuri keberadaan Marzuki di sejumlah tahanan imigrasi Malaysia.
Ditelusuri hingga tahanan imigrasi di Melaka
Setelah pencarian dilakukan, Marzuki ditemukan berada di tahanan Imigrasi Machap Umboo, Melaka. Untuk mempermudah proses diplomasi dan pemulangan, Haji Uma juga memberikan keterangan resmi serta jaminan pakta integritas kepada imigrasi setempat agar Marzuki diakui sebagai Warga Negara Indonesia asal Aceh.
Marzuki sebelumnya berangkat ke Malaysia sekitar 4,5 tahun lalu dengan paspor turis dan bekerja sebagai buruh bangunan. Keterbatasan komunikasi serta persoalan dokumen membuatnya tersangkut kasus overstay hingga ditahan otoritas imigrasi Malaysia selama tujuh bulan terakhir dan putus kontak dengan keluarga.
Biaya kepulangan ditanggung hingga Aceh Utara
Marzuki akhirnya dipulangkan melalui jalur deportasi ke Batam. Seluruh biaya kelanjutan perjalanan, mulai dari tiket pesawat Batam menuju Bandara Kualanamu hingga transportasi darat ke kampung halamannya di Aceh Utara, turut ditanggung.
Marzuki kemudian diantar langsung ke rumahnya oleh staf Haji Uma, M. Rizky, dari Langsa. Saat tiba di kediaman, keluarga, istri Mursyidah, serta dua anak laki-lakinya, Muhammad Ulul Azmi dan Muhammad Muzammil, menyambutnya dengan tangis bahagia.
Imbauan untuk pekerja Aceh di luar negeri
Haji Uma mengimbau masyarakat Aceh agar menggunakan dokumen resmi ketika bekerja di luar negeri. Menurutnya, hal itu penting untuk menghindari masalah hukum dan memudahkan penanganan jika terjadi kendala di negara tujuan.
Kepala Desa Meunasah Ranto, Khusairi, menyampaikan apresiasi kepada Haji Uma atas kepedulian dan bantuan yang diberikan kepada warganya. Ia menilai langkah cepat tersebut membuat keluarga Marzuki tidak lagi berada dalam ketidakpastian.
Sumber: RRI.co.id




