Aktivitas DPD

Filep Wamafma Dorong Afirmasi Khusus untuk Daerah 3T dalam Sekolah Rakyat

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menilai penentuan lokasi Sekolah Rakyat perlu memberi bobot afirmasi khusus bagi daerah tertinggal, terdepan, dan…

Oleh Redaksi Aktivitas DPD · 23 September 2026 · 7:02 am
3 menit baca

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menilai penentuan lokasi Sekolah Rakyat perlu memberi bobot afirmasi khusus bagi daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Menurut dia, penilaian yang hanya bertumpu pada jumlah penduduk miskin berisiko membuat perhatian pemerintah tidak seimbang terhadap wilayah dengan hambatan pendidikan yang lebih kompleks.

Filep menekankan, anak miskin di kota maupun di kampung terpencil sama-sama perlu mendapat perhatian. Namun, daerah 3T menghadapi persoalan tambahan berupa kondisi geografis dan keterbatasan infrastruktur dasar yang membuat biaya pendidikan lebih mahal dibandingkan wilayah perkotaan.

DPD RI Dorong Afirmasi untuk Wilayah Terpencil

Ia menyebut negara harus hadir di wilayah yang biaya akses pendidikannya paling tinggi dan hambatannya paling berat, terutama di kawasan Indonesia timur. Daerah yang dimaksud mencakup Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Maluku Utara.

Sumber video: DPD RI

\n

Filep juga menilai keberhasilan Sekolah Rakyat tidak hanya bergantung pada bangunan atau lokasi, tetapi pada kesiapan sumber daya manusia. Ia menyebut perlunya guru profesional, guru bimbingan konseling, wali asrama, tenaga kesehatan, dan pendamping psikososial yang sesuai dengan kebutuhan siswa.

Kurikulum dan Perlindungan Anak Jadi Sorotan

Di sisi lain, ia meminta Kementerian Sosial melakukan studi referensi dan perbandingan terhadap berbagai model pendidikan berpola asrama yang telah berhasil, baik di dalam maupun luar negeri. Langkah itu, kata dia, penting agar penerapan Sekolah Rakyat memiliki rujukan yang jelas.

Filep juga menekankan pentingnya kepastian status, kesejahteraan, beban kerja yang wajar, pelatihan, dan perlindungan bagi guru. Untuk daerah seperti Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur, kurikulum Sekolah Rakyat diharapkan dapat mengakomodasi konteks lokal, budaya, kondisi geografis, dan potensi ekonomi setempat.

Ia menilai perpaduan kurikulum nasional dengan kearifan lokal dapat menjadikan Sekolah Rakyat sebagai laboratorium pendidikan yang melahirkan generasi muda berdaya saing tinggi sekaligus menjaga identitas daerah. “Sekolah Rakyat harus menjadi laboratorium kebijakan pendidikan yang terus belajar, diuji, dan diperbaiki berdasarkan hasil di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, Filep menyoroti perlindungan anak dalam sistem asrama yang menempatkan peserta didik di lingkungan pendidikan selama 24 jam. Ia mengapresiasi penguatan standar operasional prosedur untuk mencegah perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi, tetapi menilai masih diperlukan mekanisme pengaduan yang aman dan pendampingan psikologis.

“Termasuk pengawasan terhadap guru dan wali asrama, verifikasi rekam jejak sumber daya manusia, serta penerapan sanksi tegas terhadap pelanggaran,” katanya.

Untuk mendorong Sekolah Rakyat berjalan efektif dan tepat sasaran, DPD RI melalui Filep mengusulkan lima langkah. Di antaranya evaluasi distribusi Sekolah Rakyat nasional dengan mengintegrasikan data BPS, DTSEN Desil 1–2, anak tidak sekolah, dan indikator 3T, serta penetapan formula alokasi yang transparan dengan bobot afirmasi khusus bagi daerah 3T.

Usulan lainnya adalah memastikan ketersediaan guru tetap, guru konseling, wali asrama, dan tenaga pendamping, melakukan studi referensi serta evaluasi berkala terhadap kurikulum, dan membangun sistem pengawasan serta perlindungan anak yang terintegrasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga pengawas.

Sumber: ANTARA