Aktivitas DPD

Penrad Siagian Dorong Koordinasi Atasi Bronjong Pemicu Banjir di Helvetia

Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, Penrad Siagian, meminta peninjauan ulang proses pengurusan dokumen persetujuan lingkungan hidup perusahaan produk…

Oleh Redaksi Aktivitas DPD · 24 September 2026 · 11:24 pm
2 menit baca

Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, Penrad Siagian, meminta peninjauan ulang proses pengurusan dokumen persetujuan lingkungan hidup perusahaan produk agar-agar yang diduga terkait banjir di Gang Abidin, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Permintaan itu muncul dalam rapat dengar pendapat umum yang melibatkan perusahaan, warga, dan instansi terkait untuk mencari solusi atas persoalan lingkungan di sekitar DAS Belawan. DPD RI juga mendorong penguatan koordinasi antarpemerintah daerah dan pihak terkait agar perlindungan ruang hidup warga tetap terjaga.

DPD RI dorong mitigasi risiko lingkungan

Penrad menyebut proses persetujuan lingkungan hidup perusahaan harus mengacu pada aturan terkait daerah aliran sungai dan melibatkan masyarakat di wilayah yang terdampak. Ia menegaskan penanganan persoalan itu perlu memastikan hak-hak warga tetap dijamin.

“Kami juga mendorong perusahaan membangun bronjong di sisi yang berbatasan dengan permukiman warga, sehingga aliran sungai tidak berbelok atau mengarah ke kawasan permukiman,” katanya.

Ia juga mendorong PT Indoking, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan berkoordinasi untuk merealisasikan pembangunan bronjong pelindung di area permukiman warga Gang Abidin. Langkah itu dinilai penting agar perubahan arus sungai tidak memicu abrasi dan banjir susulan.

Tanggapan perusahaan

Direktur PT Indoking, Monta Sinaga, mengatakan permintaan warga terkait pembangunan bronjong akan dibahas kembali oleh perusahaan. Jika direalisasikan, pembangunan itu akan melibatkan BBWS Sumatera II dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan karena wilayah permukiman warga berada dalam kewenangan Pemerintah Kota Medan.

Sumber: ANTARA