Aktivitas DPD

DPD RI Dukung Kemenhaj Berantas Mafia Haji dan Umrah

Anggota DPD RI Dedi Iskandar Batubara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dalam memberantas praktik mafia…

Oleh Redaksi Aktivitas DPD · 25 September 2026 · 11:18 am
2 menit baca

Anggota DPD RI Dedi Iskandar Batubara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dalam memberantas praktik mafia haji dan umrah. Sikap itu disampaikannya setelah Kemenhaj menegaskan komitmen membongkar praktik tersebut, termasuk pembekuan tiga travel umrah bermasalah dan verifikasi ulang terhadap sekitar 3.000 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di seluruh Indonesia.

Dedi, yang juga Ketua Pimpinan Wilayah Al Jam’iyatul Washliyah Sumatera Utara, menilai praktik mafia haji dan umrah merupakan kejahatan kemanusiaan yang merugikan umat serta mencoreng kesucian ibadah. Ia menyampaikan dukungan itu di Medan, Rabu (24/9).

Dukungan untuk langkah Kemenhaj

Dalam pernyataannya, Dedi mengapresiasi ketegasan Kemenhaj di bawah kepemimpinan Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Dahnil Anzar Simanjuntak. Menurut dia, pembentukan satgas khusus penanganan haji ilegal serta pembukaan hotline pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” merupakan langkah yang tepat dan progresif.

Ia juga mencatat sudah hampir 13 ribu pengaduan masyarakat yang masuk, dengan mayoritas berkaitan dengan penyelenggaraan umrah. Hal itu, kata dia, menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap kanal pelaporan yang terpercaya.

Ajakan waspada terhadap tawaran perjalanan ibadah

Dedi menyatakan Al Washliyah Sumatera Utara siap menjadi mitra Kemenhaj di daerah. Ia juga menginstruksikan seluruh Pengurus Daerah Al Washliyah se-Sumut untuk ikut melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji cepat, umrah murah dengan skema ponzi, serta selalu memeriksa legalitas travel melalui Siskopatuh Kemenhaj.

Dalam kesempatan itu, Dedi menyinggung kasus PT AAT di Jombang yang diduga menjalankan skema ponzi dengan kerugian mencapai Rp120 miliar dan menelantarkan 200 jemaah. Ia meminta aparat penegak hukum, Polri, Kejaksaan, dan KPK menindak tegas tanpa pandang bulu.

Desakan penindakan tanpa kompromi

Dedi menegaskan tidak boleh ada kompromi terhadap praktik semacam itu. Ia juga meminta agar jika ada oknum internal kementerian yang terbukti bermain, mereka harus ditindak tegas.

“Jangan ada kompromi. Jika terbukti ada oknum internal kementerian yang bermain, harus ditindak tegas. Ibadah haji dan umrah harus bersih dari praktik kotor bisnis yang mengorbankan jemaah,” katanya.

Sumber: JPNN.com