Filep Wamafma Minta Pemerintah Respons Komprehensif Isu HAM Papua di PBB
Wakil Ketua Panitia Khusus Papua DPD RI, Dr. Filep Wamafma, menilai pemerintah perlu segera merespons akar persoalan di Papua secara komprehensif…

Wakil Ketua Panitia Khusus Papua DPD RI, Dr. Filep Wamafma, menilai pemerintah perlu segera merespons akar persoalan di Papua secara komprehensif menyusul perhatian internasional yang kembali menguat terhadap isu hak asasi manusia di wilayah itu.
Dalam pernyataannya, Filep menyoroti perkembangan di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setelah Kepulauan Solomon kembali menyampaikan keprihatinan atas dugaan pelanggaran HAM di Papua. Negara itu juga menyerukan agar Komisioner Tinggi PBB untuk HAM dapat melakukan kunjungan guna memperoleh verifikasi secara independen.
Isu Papua Masuk Sorotan Regional
Filep yang juga menjabat Ketua Komite III DPD RI menilai perkembangan tersebut harus dipahami dengan hati-hati dari perspektif politik internasional. Menurut dia, isu Papua kini semakin masuk ke dalam percakapan politik kawasan Pasifik.
\nPada September 2026, para pemimpin Melanesian Spearhead Group (MSG) kembali menegaskan dukungan terhadap kunjungan Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB ke provinsi-provinsi Papua. Mereka juga mendorong Indonesia memfasilitasi kunjungan itu.
Bahkan, keputusan MSG yang dilaporkan PACNEWS menyebut status Indonesia sebagai Associate Member akan ditinjau pada 2027 apabila langkah yang diminta terkait kunjungan tersebut tidak dilakukan.
Desakan Respons Komprehensif
Filep menegaskan bahwa isu Papua memiliki dimensi regional dan pemerintah Indonesia perlu menunjukkan secara konkret bahwa persoalan HAM di Papua ditangani melalui mekanisme hukum, institusi nasional, dan kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini menunjukkan bahwa isu Papua memiliki dimensi regional. Karena itu, pemerintah Indonesia perlu menunjukkan secara konkret bahwa persoalan HAM di Papua ditangani melalui mekanisme hukum, institusi nasional dan kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Filep, Sabtu (26/9/2026).
Dia juga menekankan bahwa setiap laporan tetap harus diverifikasi berdasarkan fakta. Dalam catatan Komnas HAM, terdapat 42 peristiwa konflik dan kekerasan bersenjata di Papua sepanjang semester I 2026, dengan 59 orang meninggal dunia dan 50 orang luka-luka.
Data Korban yang Dicatat Komnas HAM
Dari jumlah korban meninggal tersebut, 43 merupakan warga sipil, delapan anggota TNI/Polri, dan delapan anggota kelompok sipil bersenjata. Filep meminta agar pemerintah tidak hanya melihat persoalan Papua dari satu sisi, melainkan menanganinya secara menyeluruh.
“Ini menunjukkan bahwa isu Papua memiliki dimensi regional. Karena itu, pemerintah Indonesia perlu menunjukkan secara konkret bahwa persoalan HAM di Papua ditangani melalui mekanisme hukum, institusi nasional dan kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Filep.
Sumber: JPNN.com


