Filep Wamafma Minta Pemerintah Tanggapi Serius Isu HAM Papua di PBB
Isu hak asasi manusia di Papua kembali menjadi sorotan setelah Kepulauan Solomon menyampaikan keprihatinan di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan…

Isu hak asasi manusia di Papua kembali menjadi sorotan setelah Kepulauan Solomon menyampaikan keprihatinan di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan meminta agar Komisioner Tinggi PBB untuk HAM dapat berkunjung guna melakukan verifikasi independen. Menanggapi perkembangan itu, Wakil Ketua Pansus Papua DPD RI Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum menilai pemerintah perlu segera merespons akar persoalan di Papua secara komprehensif.
Filep menyebut, dari sisi politik internasional, dinamika tersebut perlu dicermati dengan hati-hati karena isu Papua kini semakin masuk ke percakapan politik kawasan Pasifik. Ia juga menilai persoalan ini memiliki dimensi regional yang tidak bisa diabaikan oleh pemerintah Indonesia.
Respons atas dorongan kunjungan PBB
Menurut Filep, pada September 2026 para pemimpin Melanesian Spearhead Group (MSG) kembali menegaskan dukungan terhadap kunjungan Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB ke provinsi-provinsi Papua. Mereka juga mendorong Indonesia memfasilitasi kunjungan tersebut.
\nIa menambahkan, keputusan MSG yang dilaporkan PACNEWS bahkan menyebut status Indonesia sebagai Associate Member akan ditinjau pada 2027 apabila langkah yang diminta terkait kunjungan itu tidak dilakukan.
Penanganan harus dapat dipertanggungjawabkan
Filep menegaskan bahwa pemerintah Indonesia perlu menunjukkan secara konkret bahwa persoalan HAM di Papua ditangani melalui mekanisme hukum, institusi nasional, dan kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mengingatkan bahwa setiap laporan tetap harus diverifikasi berdasarkan fakta.
Dalam penjelasannya, Filep merujuk data Komnas HAM yang mencatat 42 peristiwa konflik dan kekerasan bersenjata di Papua sepanjang semester I 2026. Dari peristiwa itu, 59 orang dilaporkan meninggal dunia dan 50 orang luka-luka.
Komnas HAM menyebut, dari total korban meninggal tersebut, 43 merupakan warga sipil, delapan anggota TNI/Polri, dan delapan anggota kelompok sipil bersenjata.
Sumber: JPNN.com


