Berita Utama

DPD RI Rekomendasikan 10 Calon Anggota BPK ke DPR RI

Komite IV DPD RI telah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 23 calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) masa…

Oleh Redaksi KabarDPD · 29 September 2026 · 4:34 pm
2 menit baca

Komite IV DPD RI telah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 23 calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) masa jabatan 2026-2031. Proses itu merupakan pelaksanaan kewenangan konstitusional DPD RI untuk memberikan pertimbangan kepada DPR RI sebelum pemilihan Anggota BPK RI.

Uji kelayakan dan kepatutan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Pleno Komite IV DPD RI di Jakarta pada 26-27 September 2026. Para calon secara bergantian memaparkan makalah, visi, dan misi dengan tema “Kolaborasi BPK RI dengan DPD RI dalam Mengawal Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Pusat dan Daerah”.

Penilaian Calon BPK RI

Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi menyampaikan, Komite IV kemudian melakukan pendalaman melalui sesi tanya jawab untuk menilai gagasan, kompetensi, pengalaman, kepemimpinan, dan komitmen setiap calon.

Nawardi menjelaskan, proses dan tahapan fit and proper test calon Anggota BPK RI menilai lima aspek, yakni pemahaman atas tugas dan fungsi BPK, pemahaman mengenai hubungan kelembagaan BPK RI dan DPD RI, integritas, visi dan misi, serta pengalaman dan kepemimpinan.

Ia menegaskan seluruh tahapan dijalankan dengan menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, objektivitas, profesionalitas, dan independensi.

Komite IV juga memberi perhatian khusus pada kapasitas calon dalam menjaga independensi BPK RI sebagai lembaga negara yang bebas dan mandiri dalam memeriksa pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara.

Hasil Penelaahan DPD RI

Pendalaman turut mencakup efektivitas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, kualitas belanja negara dan daerah, pengawasan transfer ke daerah dan dana desa, pengelolaan BUMD, penguatan kemandirian fiskal daerah, pemeriksaan berbasis risiko, serta pemanfaatan teknologi dalam memperkuat akuntabilitas keuangan publik.

Berdasarkan hasil penelaahan dokumen, pemaparan makalah, visi dan misi, pendalaman, serta penilaian terhadap seluruh calon, DPD RI akan merekomendasikan 10 calon Anggota BPK RI kepada DPR RI. Sepuluh nama itu disusun berdasarkan hasil penilaian terbaik untuk menjadi bahan pertimbangan DPR RI dalam memilih 2 Anggota BPK RI masa jabatan 2026-2031.

Di akhir kegiatan, Nawardi berharap DPR RI dapat memperhatikan pertimbangan dan rekomendasi yang disampaikan DPD RI dalam memilih Anggota BPK RI.

Sumber: detikcom