Aktivitas DPD

Ketua DPD RI Tekankan Penguatan Daerah sebagai Fondasi Kedaulatan Indonesia

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menegaskan bahwa kekuatan dan kedaulatan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari kemampuan daerah untuk tumbuh, berkembang…

Oleh Redaksi Aktivitas DPD · 1 Oktober 2026 · 9:36 am
2 menit baca

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menegaskan bahwa kekuatan dan kedaulatan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari kemampuan daerah untuk tumbuh, berkembang, dan mengelola potensi wilayahnya. Menurut dia, pembangunan nasional harus menempatkan daerah sebagai bagian penting dari kekuatan ekonomi, sosial, dan kedaulatan Indonesia, bukan sekadar penerima kebijakan dari pusat.

Pernyataan itu disampaikan Sultan dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, dengan tema Daerah Kuat, Indonesia Berdaulat. Dalam forum tersebut, ia menempatkan penguatan daerah sebagai unsur yang tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat.

Daerah sebagai bagian dari kekuatan republik

Sultan menilai sejak awal berdirinya republik, Indonesia dibangun dari keberagaman daerah yang dipersatukan dalam satu negara kesatuan. Karena itu, hubungan pusat dan daerah menurut dia tidak tepat bila diposisikan saling berhadapan, melainkan sebagai satu kesatuan dalam menjalankan tanggung jawab pembangunan nasional.

Sumber video: DPD RI

\n

“Pusat dan daerah bukan dua pihak yang dikotomi, apalagi saling menyalahkan. Keduanya adalah satu tubuh, satu nafas, dan satu detak jantung republik,” jelasnya.

Dalam pandangannya, DPD RI memiliki peran sebagai representasi masyarakat daerah di tingkat pusat. Dengan 152 anggota yang mewakili 38 provinsi, lembaga ini disebutnya memikul tanggung jawab konstitusional untuk menjembatani aspirasi daerah dengan pemerintah pusat sekaligus mengawal pelaksanaan program nasional di daerah.

Ukuran keberhasilan pembangunan

Sultan juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan nasional harus tercermin dari dampaknya di daerah. Setiap agenda pembangunan, kata dia, harus menjangkau seluruh provinsi, terasa di kabupaten dan kota, berdampak hingga kecamatan dan desa, serta hadir di pulau-pulau kecil, daerah terluar, tertinggal, dan wilayah perbatasan.

“Setiap agenda pembangunan nasional harus terlaksana di seluruh provinsi, terasa di kabupaten dan kota, berdampak di kecamatan dan desa, menjangkau pulau-pulau kecil, daerah terluar, tertinggal dan hadir di wilayah perbatasan,” ucap Sultan yang juga Senator dari Provinsi Bengkulu itu.

Ia menambahkan, penguatan daerah perlu berjalan seiring dengan transformasi ekonomi nasional. DPD RI, menurut dia, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang diarahkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, mendorong hilirisasi, serta memperkuat sektor pangan dan energi.

Namun demikian, Sultan menegaskan manfaat dari transformasi tersebut harus benar-benar kembali kepada masyarakat dan daerah sebagai pemilik potensi sumber daya.

Sumber: JPNN.com