MRP Papua Temui Wakil Ketua DPD RI Bahas Akselerasi DOB Papua Utara
Majelis Rakyat Papua (MRP) kembali mendorong aspirasi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua Utara melalui audiensi dengan Wakil Ketua DPD…

Majelis Rakyat Papua (MRP) kembali mendorong aspirasi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua Utara melalui audiensi dengan Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai. Langkah ini ditempuh untuk mempercepat realisasi pembentukan Provinsi Papua Utara setelah MRP lebih dulu menyerahkan persetujuan ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Ketua MRP Nerlince Wamuar mengatakan pertemuan itu dimaksudkan untuk meminta dukungan politik kelembagaan DPD RI sebagai perwakilan politik daerah. Ia menyatakan yakin Yorrys Raweyai, sebagai salah satu pimpinan dan wakil rakyat dari Tanah Papua, dapat meyakinkan lembaga DPD RI untuk mendukung dan mempercepat pembentukan Provinsi Papua Utara.
Aspirasi lama dan syarat pemekaran
Nerlince menjelaskan, gagasan DOB Papua Utara bukan aspirasi baru karena telah bergulir sejak puluhan tahun lalu. Karena itu, ketika aspirasi tersebut semakin menguat, MRP memberikan persetujuan sebagai salah satu syarat pemekaran sebagaimana diamanatkan dalam UU Otonomi Khusus.
Dalam pertemuan itu, Nerlince menyampaikan tiga pertimbangan di balik persetujuan tersebut. Pertama, perlindungan dan jaminan atas hak ulayat serta adat masyarakat Saireri.
Kedua, keberpihakan dan pengarusutamaan Orang Asli Papua (OAP). Ketiga, pemberdayaan masyarakat melalui dana otonomi khusus yang dikelola secara transparan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan.
Tanggapan Yorrys Raweyai
Yorrys Raweyai menyambut baik aspirasi masyarakat terkait pembentukan DOB Papua Utara. Ia menilai tujuan pembentukan daerah itu telah dipikirkan dengan baik dan matang oleh seluruh pemangku kepentingan di Tanah Papua, khususnya MRP dan DPRP.
Menurut Yorrys, persetujuan MRP tidak terlepas dari pentingnya percepatan pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua dalam aspek politik, administratif, hukum, sosial, budaya, dan sumber daya manusia.
Ia meyakini, selama proses dan mekanisme dijalankan serta dikawal dengan baik, Provinsi Papua Utara tidak lama lagi akan terwujud. Aspirasi DOB Papua Utara itu juga telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.
Langkah tindak lanjut di DPD RI
Meski masih berada dalam daftar panjang, Yorrys menyebut dukungan semua pihak dapat mendorong aspirasi tersebut menjadi mendesak dan prioritas. Ia juga menilai MRP perlu memperkuat soliditas dan menyamakan visi serta persepsi di internal, sekaligus menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah, DPR RI, dan DPD RI.
Yorrys menegaskan akan menindaklanjuti aspirasi DOB Papua Utara sesuai dengan mekanisme Tata Tertib DPD RI. Ia berharap aspirasi itu dapat dibahas secara serius oleh kelembagaan DPD RI agar memperkaya sudut pandang tentang masa depan DOB Papua Utara dari berbagai aspek.
“Aspirasi DOB Papua Utara tidak cukup digaungkan oleh MRP, melainkan perlu dukungan politik yang kuat dan solid di tingkat pusat dan daerah,” ucap Yorrys.
Sumber: detikcom



